BANJARMASIN aktualkalsel.com–
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan rekruitmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 dibuka untuk umum.
Menurut dia, seleksinya nanti terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas, Senin 30 Januari 2023 seperti dilansir dari lama. banjarmasinpost.co.id.
Adapun formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Anas menyebut pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.
“Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” jelas Anas.
Saat ini, lanjut Anas, instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi.
Setelah usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan.(uumsri/foto net)
untuk Talenta Digital dan Penegak Hukum
BANJARMASIN aktualkalsel.com–
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan rekruitmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 dibuka untuk umum.
Menurut dia, seleksinya nanti terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas, Senin 30 Januari 2023 seperti dilansir dari lama. banjarmasinpost.co.id.
Adapun formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Anas menyebut pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.
“Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” jelas Anas.
Saat ini, lanjut Anas, instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi.
Setelah usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan.(uumsri/foto net)



















