• Latest
  • Trending
Memantapkan Penggunaan Dana Kelurahan, Pemko Banjarmasin Belajar ke “Kota Gudek “

Memantapkan Penggunaan Dana Kelurahan, Pemko Banjarmasin Belajar ke “Kota Gudek “

21 Oktober 2019
SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

3 Februari 2023
Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

3 Februari 2023
Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

3 Februari 2023
Disperkimtan Pasang Lampu Warna-warni, Kawasan RTH Pagatan Jadi Lebih Indah

Disperkimtan Pasang Lampu Warna-warni, Kawasan RTH Pagatan Jadi Lebih Indah

3 Februari 2023
Abah Zairullah Nilai Aplikasi SiBakul dan SiPensil Permudah Pelayanan Hukum

Abah Zairullah Nilai Aplikasi SiBakul dan SiPensil Permudah Pelayanan Hukum

3 Februari 2023
Ungguli Dua Kompetitor, Hj Hamida Jabat Sekda Tabalong, Ini Sambutan Pegiat Perempuan Kalsel

Ungguli Dua Kompetitor, Hj Hamida Jabat Sekda Tabalong, Ini Sambutan Pegiat Perempuan Kalsel

3 Februari 2023
Puluhan Sekolah di Banjarmasin Terapkan Sistem Absen Digital

75 Sekolah di Banjarmasin Terapkan Sistem e-Presensi

2 Februari 2023
Bupati Tanah Bumbu Terima Entry Meeting BPK RI

Bupati Tanah Bumbu Terima Entry Meeting BPK RI

2 Februari 2023
DiskominfoSP Monitoring Program Satu Desa Satu Masjid di Kecamatan Sungai Loban

DiskominfoSP Monitoring Program Satu Desa Satu Masjid di Kecamatan Sungai Loban

2 Februari 2023
Bupati Zairullah Minta SKPD Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2023

Bupati Zairullah Minta SKPD Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2023

2 Februari 2023
Kena Hukum Saudi 2 Tahun Saat Bawa Jamaah Umroh, Guru Aqli Dikirimi Doa agar Bebas

Kena Hukum Saudi 2 Tahun Saat Bawa Jamaah Umroh, Guru Aqli Dikirimi Doa agar Bebas

2 Februari 2023
Menari di Tempat Terbuka & Tanpa Hijab, Sepasang Blogger Iran Dihukum 10 Tahun

Menari di Tempat Terbuka & Tanpa Hijab, Sepasang Blogger Iran Dihukum 10 Tahun

1 Februari 2023
Aktual
Sabtu, 4 Februari 2023
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Memantapkan Penggunaan Dana Kelurahan, Pemko Banjarmasin Belajar ke “Kota Gudek “

by Aktual Kalsel
21 Oktober 2019
in Banjarmasin
Reading Time: 2 mins read
0
Memantapkan Penggunaan Dana Kelurahan, Pemko Banjarmasin Belajar ke “Kota Gudek “

BERIKAN CINDERAMATA -- Kabag Humas dan Protokol Pemko Banjarmasin Yusna Irawan, SE, M.Eng ketika memberikan cinderamata kepada Kedatangan rombongan disambut Staf Ahli Walikota Yogyakarta, Tri Nur Widayanto .( foto/ edwan Muhammad aditya )

Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Humas dan Protokol, dari tanggal 16-18 Oktober, melakukan studi  tiru ke  Pemko Yogyakarta untuk menggali informasi terkait penggunaan dana  kelurahan di kota tersebut. Wartawan tabloid AKTUAL ( aktualkalsel.com ) Edwan Muhammad Aditya bersama sejumlah anggota press room Pemko Banjarmasin ikut dalam kunjungan tersebut.

Berikut laporannya :

Baca juga berita

Cegah Demam Berdarah, Lurah dan Satgas Kebersihan Bersihkan Lingkungan SDN Kuin Utara 5

Gubernur Lepas Kontingen PWI Kalsel untuk Ikuti Porwanas 2022 di Malang

SEMUA kelurahan di Kota Banjarmasin, belum lama ini mendapatkan dana dari Pemko Banjarmasin. Untuk itu Pemko menggelontorkan dana kurang lebih Rp19 miliar. Hanya saja dalam pelaksanaannya belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Dana kelurahan yang dukucurkan dari Pemko Banjarmasin dialokasikan untuk dua hal prioritas, pertama sarana prasarana infrastruktur dan kedua pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Meski tata cara penggunaan dana kelurahan tersebut sudah disosialisasikan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, seperti teknis penggunaan dan pertanggungjawaban dana kelurahan, dan posisi kuasa pengguna anggaran (KPA ), namun pihak kelurahan seolah “ragu “dalam melaksanakannya.

Pemko ingin penggunaan dana ini bisa lancar, maka perlu “belajar” di Yogyakarta yang mana penggunaan dana desa di Kota Gudek  ini cukup bagus.

“ Yogyakarta sangat baik dalam pengolohan dana kelurahan sehingga  dengan kunjungan ini diharapkan nantinya mendapat masukan mengenai regulasi penggunaannya,” kata  Kabag Humas dan Protokol Pemko Banjarmasin Yusna Irawan, SE, M.Eng

Hampir semua lurah di Banjarmasin, ungka Yusna – begitu sapaan Kabag Humas dan Protokol —  ada rasa takut dalam mengelola dana kelurahan karena terkendala aturan.
” Kami juga ingin belajar bagaimana cara menjamin agar para lurah  yakin untuk mengelolanya,” ucap Yusna saat menyampaikan sambutan ketika berkunjung ke Pemko Yogyarkata.

Kedatangan rombongan  disambut Staf Ahli Wali Kota Yogyakarta, Tri Nur Widayanto dan lurah Panabehan.

“ Kami berharap Pemko Yogyakarta dapat berbagi ilmu bagaimana merealisasikan dan menimbulkan keberanian bagi para lurahnya untuk merealisasikan dana kelurahan,” ungkap Yusna.

Kota Yogyakarta memiliki 14 Kecamatan 45 Kelurahan 616 Rukun Warga, 2.531 Rukun  Tetangga, dimana dana kelurahan pada tahun 2019 digelontorkan sebesar Rp15,48 Miliar.
” Dana yang didapat untuk per kelurahan hampir sama dengan di Banjarmasin sebesar Rp352 juta,”  katanya.

Dana tersebut diprioritaskan untuk pembangunan pengembangan, baik untuk pemukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan, maupun sarana prasarana lainya.

Adapun, lanjut dia, untuk perioritas kedua pemberdayaan masyarakat, baik kebudayaan, Usaha Kecil Menengah (UKM) hingga penguatan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana, karena di daerah sempat terjadi bencana gunung Merapi dan gempa bumi pernah di sini.
Dan semua kegiatan ini juga mengacu pada hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Sementara itu Lurah Panabehan — sekaligus sebagai Ketua Forum Silaturahmi Lurah (Fosil) — Purnama membenarkan hal tersebut. Untuk penggunaan dana tersebut  sudah ada perencanaan pembangunan tingkat menengah atau lima tahun setiap kelurahan.

Agar pelaksanaan  di lapangan berjalan lancer, dan lurah bisa bekerja dengan baik serta sesuai aturan, maka dilakukan pelatihan dengan mendatangkan narasumber dari pusat. ” Dengan demikian mereka sudah ada bekal.

Dan dalam pelaksanaannya para lurah terus berkomunikasi dengan pihak kecamatan untuk melaksanakannya,” katanya.

Purnama mengatakan setelah turunnya Permendagri Nomor 130 tahun 2018, perkumpulan lurah berkomunikasi dengan bagian Tata Pemerintahan, dan pada bulan Februari lalu diundang untuk membicarakan terkait Permendagri tersebut.
“Kita banyak diskusi tentang Permendagri itu, kemudian berkomunikasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah,” ungkapnya.

Selain itu, dikeluarkan SK Walikota Yogyakarta nomor 196 tahun 2019 tentang ketetapan kuasa pengguna anggaran kelurahan, di mana lurah menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tersebut.

“Dulu kan lurah hanya sebagai pembantu camat, tapi setelah keluarnya aturan ini lurah menjadi KPA, ada rasa senang ada juga rasa takutnya,” ungkap Purnama.

Kabag Hukum Pemko  Banjarmasin DR. Lukman Fadlun, SH, MH menambahkan, pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki regulasi berupa Perwali untuk menaungi para lurah dalam pengelolaan dana tersebut.

Mengingat kurangnya sosialisasi yang dilakukan, maka apa yang tertulis diregulasi sampai saat ini masih banyak para lurah belum memahami.

SendShareTweet
Next Post
Air Mata Astuti Berlinang, Ingat Pengorbanan Zairullah Angkat Derajat Anak Yatim

Air Mata Astuti Berlinang, Ingat Pengorbanan Zairullah Angkat Derajat Anak Yatim

Discussion about this post

Search

No Result
View All Result

Berita Terbaru

SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

3 Februari 2023
Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

3 Februari 2023
Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

3 Februari 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Email: aktualkalsel@gmail.com

© 2017- 2022 © Aktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi

© 2017- 2022 © Aktual