SAMARINDA, aktualkalsel.com — Panic Button dan Nomor Panggilan Darurat 112 yang sudah diterapkan Pemko Samarinda sejak satu tahun lalu banyak mendapat respon positif dari masyarakat. Masalahnya, jika ada keluhan masyarakat dan minta bantuan layanan bisa cepat ditanggapi secara langsung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda Aji Syarif Hidayatullah mengungkapkan,
panggilan darurat 112 kota Samarinda merupakan salah satu bentuk perwujudan dalam mengembangkan kota
Smart City.
Hal itu dikatakannya Aji ketika menerima kunjungan Kadiskominfo Tanah Bumbu Ardiansyah yang didampingi Plt Direktur Radio Swara Bersujud ( RSB ) Tanah Bumbu Sukriansyah, Selasa ( 28/9/2021 ).
Kategori panggilan yang telah ditangani antara lain kesehatan atau permintaan ambulan, kepolisian, kebakaran, PDAM dan Perhubungan, yang meliputi permasalahan narkoba, perkelahian, kemacetan, kebakaran, pipa PDAM yang pecah, gardu PLN yang terbakar dan lainnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Samarinda saat ini juga telah menerapkan E-Kelurahan guna memudahkan masyarakat apabila mengalami kesulitan berurusan tentang surat keterangan dan lainnya.
Aplikasi e-Kelurahan ini merupakan program yang dicanangkan untuk kemajuan tata kelola pemerintahan yang diharapkan bisa memudahkan semua urusan proses administrasi mulai dari tingkat kelurahan.
“Saat ini para lurah yang kami buatkan tanda tangan digital jadi tidak perlu lagi jika perlu tandatangan lurah,”ucapnya.
Untuk Panic Button merupakan aplikasi yang ada di smartphone berbasis android, dan hanya RT saja yang memiliki. Tiap Ketua RT akan diberikan sandi tersendiri sesuai dengan NIK yang dimiliki. Sedangkan panggilan 112, hanya sebagai penunjang lainnya.
Pada kesempatan kunjungan ini Aji mengajak Kadiskominfo Tanah Bumbu Ardiansyah ke ruang Command Center, panggilan darurat Samarinda 112.
Di ruang ini, Ardiansyah diperlihatkan lebih 30 titik sudut kota Samarinda yang terpantu CCTV milik Diskominfo Samarinda.
Ardiansyah menjelaskan, untuk nomor panggilan darurat 112 pihaknya belum mempunyai seperti Samarinda.
Sementara untuk aplikasi pengaduan masyarakat ada, melalui aplikasi e-LAPOR.
Saat ini, jelas Ardiansyah, menggunakan Si Sadap, satu data satu peta. Misalnya tentang orang miskin lengkap mulai dari nama , alamat rumah dan titik koordinat, foto orang dan rumah.
” Dari aplikasi yang ada di Samarinda, Dinas Kominfo Tanah Bumbu, sudah ada sebagian,” demikian Ardiansyah. A-01/edwan
Discussion about this post