TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 ditandatangani pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (20/9/2021) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah H Ambo Sakka menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang mendalam kepada seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu, terkhusus kepada seluruh unsur-unsur pimpinan fraksi, atas apresiasinya terhadap Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.
“Kami sangat optimis atas apa yang telah di tuangkan dalam proyeksi dokumen ini, yang mana hal tersebut telah sesuai, dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2022,” katanya.
Melalui kesempatan ini menjadi langkah kontsruktif terhadap terciptanya kerjasama yang harmonis, dalam rangka memberikan pelayan optimal kepada masyarakat menuju Tanah Bumbu sebagai Serambi Madinah.
Rapat sendiri dipimpim Ketua DPRD H Supiansyah ZA, diikuti Wakil dan Anggota DPRD serta turut dihadiri Forkopimda Tanah Bumbu, pejabat SKPD, instansi vertikal, perbankan dan undangan lainnya. A-01



















