BANJARMASIN aktualkalsel.com–Media dunia di penghujung Januari 2022 terpaku pada berita seputar merosotnya nilai tukar kripto, si ‘mata uang di dunia maya’ hingga merugikan ratusan triliun rupiah di kalangan raja dolar dunia.
Suramnya bisnis yang tergolong baru ini diawali dengan jatuhnya nilai saham perusahaan teknologi serta cryptocurrency (mata uang kripto) membuat beberapa orang terkaya di dunia, seperti Elon Musk dan Jeff Bezos, kehilangan kekayaan mereka hingga miliaran dolar.
Bloomberg seperti dikutip dream.com melaporkan bahwa CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, kehilangan kekayaan mencapai US$25,1 miliar atau sekitar Rp385 triliun. Sementara itu, bos Amazon, Jeff Bezos, juga mengalami penurunan kekayaan sebesar US$20 miliar Rp286 triliun.
Changpeng Zhao, CEO Binance, juga kekayaanyan menurun US$17,7 miliar atau sekitar Rp243 triliun. Mark Zuckerberg dari Facebook hartanya turun sebanyak US$10,4 miliar atau sekitar Rp149 triliun.
Sebelum jatuhnya nilai kripto ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam ijtima komisi fatwa ulama pada November 2022 di Jakarta sudah mengeluarkan fatwa haram hukumnya untuk penggunaan kripto karena sebagai aset atau komoditi digital atau mata uang nonfisik ini.
Demikian pula dengan dua organisasi keagamaan besar di Indonesia yaitu Muhammadyah dan Nahdlatul Ulama.(uumsri)



















