• Latest
  • Trending
Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Sidak Pembangunan Jembatan

Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Sidak Pembangunan Jembatan

19 Januari 2020
SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

3 Februari 2023
Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

3 Februari 2023
Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

3 Februari 2023
Disperkimtan Pasang Lampu Warna-warni, Kawasan RTH Pagatan Jadi Lebih Indah

Disperkimtan Pasang Lampu Warna-warni, Kawasan RTH Pagatan Jadi Lebih Indah

3 Februari 2023
Abah Zairullah Nilai Aplikasi SiBakul dan SiPensil Permudah Pelayanan Hukum

Abah Zairullah Nilai Aplikasi SiBakul dan SiPensil Permudah Pelayanan Hukum

3 Februari 2023
Ungguli Dua Kompetitor, Hj Hamida Jabat Sekda Tabalong, Ini Sambutan Pegiat Perempuan Kalsel

Ungguli Dua Kompetitor, Hj Hamida Jabat Sekda Tabalong, Ini Sambutan Pegiat Perempuan Kalsel

3 Februari 2023
Puluhan Sekolah di Banjarmasin Terapkan Sistem Absen Digital

75 Sekolah di Banjarmasin Terapkan Sistem e-Presensi

2 Februari 2023
Bupati Tanah Bumbu Terima Entry Meeting BPK RI

Bupati Tanah Bumbu Terima Entry Meeting BPK RI

2 Februari 2023
DiskominfoSP Monitoring Program Satu Desa Satu Masjid di Kecamatan Sungai Loban

DiskominfoSP Monitoring Program Satu Desa Satu Masjid di Kecamatan Sungai Loban

2 Februari 2023
Bupati Zairullah Minta SKPD Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2023

Bupati Zairullah Minta SKPD Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2023

2 Februari 2023
Kena Hukum Saudi 2 Tahun Saat Bawa Jamaah Umroh, Guru Aqli Dikirimi Doa agar Bebas

Kena Hukum Saudi 2 Tahun Saat Bawa Jamaah Umroh, Guru Aqli Dikirimi Doa agar Bebas

2 Februari 2023
Menari di Tempat Terbuka & Tanpa Hijab, Sepasang Blogger Iran Dihukum 10 Tahun

Menari di Tempat Terbuka & Tanpa Hijab, Sepasang Blogger Iran Dihukum 10 Tahun

1 Februari 2023
Aktual
Sabtu, 4 Februari 2023
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Sidak Pembangunan Jembatan

by Aktual Kalsel
19 Januari 2020
in Banjarmasin
Reading Time: 1 min read
0
Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Sidak Pembangunan Jembatan

Bangunan jembatan rumah toko (Ruko) yang dinilai melanggar ketentuan

BANJARMASIN, AKTUAL – Komisi III DPRD Banjarmasin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Jalan A Yani KM 5 Banjarmasin untuk melihat langsung kondisi bangunan jembatan rumah toko (Ruko) yang dinilai melanggar ketentuan.

“ Dari laporan masyarakat yang masuk ke kami, jembatan yang dibangun itu diduga menyalahi aturan,” kata Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).

Baca juga berita

Cegah Demam Berdarah, Lurah dan Satgas Kebersihan Bersihkan Lingkungan SDN Kuin Utara 5

Gubernur Lepas Kontingen PWI Kalsel untuk Ikuti Porwanas 2022 di Malang

Isnaini menilai saat melihat langsung jembatan yang berseberangan dengan Hotel Best Western tersebut, ukuran yang dibangun sangat jauh dari rekomendasi Pemko Banjarmasin melalui Dinas PUPR.

Ukuran lebar jembatan yang lebih dari 10 meter itu, kata, Isnaini, direkomendasikan dengan lebar empat meter saja. “Inikan lebih, sudah jelas menyalahi aturan kami akan segera meminta penjelasan dan koordinasi dengan PUPR untuk menindaklanjutinya,” ungkapnya.

Kemungkinan, tegas Isnaini, sanksi tegas diberikan kepada pihak pemilik bangunan jembatan tersebut.

 

Dan mungkin dilakukan tindakan pembongkaran jika ternyata dianggap tidak kooperatif.

“Kita lihat nanti bagaimana hasilnya, yang pasti kami sudah melihat langsung dan menanggapi laporan yang masuk ke kami di Komisi III,” ungkapnya.

Sementara di tempat yang sama, anggota Komisi III Zainal Hakim menilai, selain ukuran jembatan yang sangat lebar, ketinggian tiang jembatan juga berada di bawah standar. Karena aliran air di sungai A Yani yang ada di bawahnya, tampak terhambat.

“Arus air tidak lancar, Itu artinya ketinggiannya kurang dan mengganggu saluran air untuk pembuangan,” ucap politikus PKB itu.

Pihaknya juga menduga, proses pembangunan jembatan itu tidak mengantongi izin lengkap berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Bisa saja pembagunan jembatan IMB tidak ada, karena tidak dipasang di depan,” katanya. Edwan

SendShareTweet
Next Post
Ada Kolam Penuh Gulma lho di Taman Terbuka Kamboja

Ada Kolam Penuh Gulma lho di Taman Terbuka Kamboja

Discussion about this post

Search

No Result
View All Result

Berita Terbaru

SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

3 Februari 2023
Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

3 Februari 2023
Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

3 Februari 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Email: aktualkalsel@gmail.com

© 2017- 2022 © Aktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi

© 2017- 2022 © Aktual