TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Peningkatan kasus aktif COVID-19 setelah liburan panjang menjadi alasan Jokowi melarang masyarakat untuk mudik pada hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
” Pemerintah secara tegas melarang masyarakat untuk melakukan tradisi pulang kampung pada hari raya lebaran tahun ini, karena pandemi COVID-19 belum usai,” kata Jokowi Koordinasi Kepala Daerah Seluruh Indonesia secara virtual ( Zoom Meeting ) di Digital Live Room lantai empat kantor Bupati Tanah Bumbu,” Rabu ( 28/4/2021 ).
Untuk Tanah Bumbu, hadir Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Pj Sekda Tanah Bumbu DR.Ambo Sakka, dan pihak Forkominda Tanah Bumbu.
Presiden Jokowi mengatakan, kebijakan pelarangan mudik lebaran 2021 diambil melalui berbagai pertimbangan, salah satunya berdasarkan pengalaman tahun lalu di mana telah terjadi tren kenaikan kasus aktif COVID-19 setelah empat kali libur panjang.
“Yang pertama saat libur Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen,” ungkap Jokowi.
Presiden kembali mengenakan larangan mudik lebaran tahun ini, karena pandemi masih belum usai.
Presiden Jokowi kembali mengenakan larangan mudik lebaran tahun ini, karena pandemi masih belum usai.
Kedua, kata Jokowi, terjadi kenaikan kasus positif corona hingga 119 persen, sehingga menyebabkan tingkat kematian secara mingguan naik hingga 57 persen yang terjadi pada liburan panjang 20-23 Agustus 2020.
Ketiga, liburan panjang selanjutnya, yakni 28 Oktober-1 November 2020, telah menyebabkan kenaikan kasus sebanyak 95 persen, dan kasus kematian berada di level 75 persen.
Terakhir, kenaikan kasus positif corona naik hingga 78 persen, yang berdampak pada kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 46 persen pada liburan Natal dan Tahun Baru, 24 Desember 2020-3 Januari 2021.
Kebijakan pelarangan mudik harus diambil untuk menjaga tren penurunan kasus aktif di Indonesia yang dalam kurun waktu dua bulan terakhir diklaim telah menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021, menjadi 108.032 di 15 April 2021.
“Penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun. Kita pernah mengalami 14 ribu hingga 15 ribu kasus per hari pada bulan Januari 2021 tapi kini berada di kisaran 4.000-6.000 kasus per hari,” katanya.
Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 juga diklaim terus mengalami peningkatan. Pada 1 Maret 2021, ada sebanyak 1,151 juta orang atau 85,88 persen dari total kasus telah sembuh. Jumlah tersebut terus meningkat di 15 april 2021 menjadi 1,438 juta orang atau berada di level 90,5 persen.
Perjalanan yang dilarang tersebut adalah pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain berdasarkan batas provinsi, kabupaten, kota, atau negara, baik menggunakan transportasi pribadi maupun umum melalui jalur darat, kereta api, laut, dan udara. Edwan/SKR



















