TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu dengarkan Jawaban Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud Tahun 2023 melalui rapat paripurna , Jum’at (15/12/23).
Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin wakil ketua II DPRD Tanbu Harmanuddin,S.H dihadiri sekretaris daerah Tanbu Dr.H.Ambo Sakka,M.Pd dan turut hadir juga Forkopimda, pimpinan instansi vertikal dan kepala SKPD dilingkup pemerintahan jajaran daerah Tanah Bumbu serta tamu undangan lainnya.
Mengawali sambutan bupati yang dibacakan sekretaris daerah ,Ambo Sakka mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, terutama kepada seluruh unsur pimpinan fraksi-fraksi yang telah memberikan saran dan masukan, serta kerja kerasnya, terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud Tahun 2023.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan jawaban serta penjelasan secara garis besar dan menyeluruh terhadap pertanyaan, tanggapan, saran dan masukan dari fraksi-fraksi, tentang Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud Tahun 2023.
Ambo Sakka menyebutkan bahwa PDAM Bersujud yang telah mengalami perubahan bentuk hukum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Bersujud (Perseroda), dituntut untuk lebih dapat meningkatkan pelayanan.
Pemerintah Daerah secara konsisten terus berupaya dan mendukung SPAM melalui pembangunan Instalasi Pengolahan Air, sampai saat ini total 665 Liter/detik dan terbangun 9 (sembilan) IKK yang melayani 13 Kecamatan, beserta jaringan distribusi.
“Dari 9 IKK tersebut, telah terlayani sebanyak 35.952 (Tiga Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Dua) sambungan rumah dengan persentase cakupan pelayanan Administasi 42%, cakupan pelayananTeknis sebesar 62%” sebutnya Sekda Tanbu
Sementara itu , diketahui untuk Laporan Keuangan Tahun Buku 2021 dan 2022 mendapatkan opini dengan predikat WTP oleh Akuntan Publik Independent, berdasarkan penilain kinerja oleh BPKP masuk kategori “sehat” dan kinerja perusahaan masuk kualifikasi “baik” berdasarkan Indikator Derektoran Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dan PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) akan terus meningkatkan cakupan layanan disertai dengan peningkatan mutu dan kualitas air.
Investasi Pemerintah Daerah berupa Penyertaan Modal ke PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) berupa uang dan Barang Milik Daerah, ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan perluasan dan pengembangan jaringan, serta peningkatan layananan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa, pelayanan air minum masih belum optimal, hal tersebut ditunjukkan dengan adanya keluhan dan pengaduan masyarakat. PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) terus berupaya melakukan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
Namun , Ambo Sakka mengatakan bahwa hal ini juga tentu diperlukan kebijakan Pemerintah, terkait dengan penggunaan dana penyertaan modal, khususnya untuk biaya operasional, mengingat saat ini PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) belum mencapai Full Cost Revovery (FCR), dimana harga pokok produksi masih berada di atas harga jual air. Oleh karenanya kebijakan penyesuaian tarif dipandang perlu dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat, sehingga dapat membangun masa depan yang lebih cerah bagidaerah, terutama dalam menggapai cita-cita bersama, guna mendukung penuh terwujudnya Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah” pungkasnya saat sampaikan sambutan. ril/edwan



















