BANJARMASIN AKTUAL — Ini boleh jadi semacam pembelaan terhadap seorang istri yang mengambil uang suami tanpa izin.
Apakah tidak berdosa?
“Istri yang mengambil uang suami tanpa izin bisa terlepas dari dosa seperti yang dijelaskan Rasulullah,” ujar Ustad Riza Rahman Lc ketika mengisi majelis tanya jawab seputar Alquran dan Hadis di Masjid Al Jihad Banjarmasin Jumat Malam.
Hanya saja, ujar ulama di Banjarmasin ini , jangan asal ambil dari kantong atau dompet suami.
“Ini kasuistik saja seperti pertanyaan jamaah tadi tentang hukum istri mengambil uang suami tanpa izin lantaran sangat membutuhkan dan suami tidak mengasih alias pelit,” jelas dia.
Sementara kebutuhan sangat mendesak dan uang di dompet suami ada.
“Walau tidak berdosa tetapi tetap mengambilnya dengan cara ma’ruf atau baik,” jelasnya lagi.
Yaitu mengambil hanya secukupnya sesuai keperluan mendesak untuk anak dan keperluan dapur.
“Kalau mengambil untuk bershopping-ria dengan jumlah tang berlebihan hukumnya sudah jatuh pada pencurian. Ini dosa’ kata ulama itu lagi.
Riawatnya, suatu hari Hindun istri kerabat Nabi yang bernama Abu Sufyan menanyakan hal ini dan dijawab Nabi:”engkau berhak atas uang suami asal dengan cara ma’ruf”.
Ketika Abu Sufyan mendengar keluhan istrinya dan mendapat jawaban dari Rasulullah, perilakunya berubah 180 derajat.
Dari yang semula terkenal pelit terhadap istri menjadi suami yang sangat pengertian memberikan uang dapur kepada Hindun sang istri. Umi sri
Discussion about this post