BANJARBARU aktualkalsel.com–Aksi gerak cepat (gercep) Pemko Banjarbaru klarifikasi soal dana APBD yang nongkong di bank berjumlah lebih Rp5 triliun juga dilakukan pemda lainnya sebagai reaksi atas data yang dipublish Menteri Keuangan Purbaya Senin 20 Oktober 2025. Setidaknya Pemprov Jabar dan Bangka Belitung ikut memberikan respons dalam kesempatan pertama.
Purbaya menyebut list 15 pemda yang membiarkan dana pembangunan nongkrong di bank itu adalah bersumber dari Bank Indonesia (BI). Dan, Banjarbaru berada di urutan tiga besar dengan angka rupiah 5,1 triliun di bawah Pemda DKI dan Jawa Timur.
Angka besar ini sangat mengejutkan pihak pemerjntah daerah setempat mengungat besaran APBD 2025 Banjarbaru jauh di bawah itu yaitu hanya Rp1,4 triliun lebih sedikit. Begitu pula yang dialami Pemda Bangka Belitung yang mengklaim punya dana nongkrong di bank selama ini paling banyak kisaran Rp200 miliar. Sangat jauh lebih rendah dari data BI yang menyebut Rp2,1 triliun.
Merespons penolakan pihak pemda ini Menteri Keuangan Purbaya mempersilakan mereka untuk cek ke BI sebagai pemilik data.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin 20 Oktober 2025 itu dirilis 15 pemda dengan dana terbanyak nongkrong di bank.
– Pemprov DKI Jakarta: Rp14,6 triliun
– Pemprov Jawa Timur: Rp6,8 triliun
– Pemkot Banjarbaru: Rp5,1 triliun
– Pemprov Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
– Pemprov Jawa Barat: Rp4,1 triliun
– Pemkab Bojonegoro: Rp3,6 triliun
– Pemkab Kutai Barat: Rp3,2 triliun
– Pemprov Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
– Pemkab Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun
– Pemkab Mimika: Rp2,4 triliun
– Pemkab Badung: Rp2,2 triliun
– Pemkab Tanah Bumbu: Rp2,1 triliun
– Pemprov Bangka Belitung: Rp2,1 triliun
– Pemprov Jawa Tengah: Rp1,9 triliun
-Pemkab Balangan: Rp1,8 triliun.(uumsri/foto net)




















