BANJARMASIN aktualkalsel.com—Bank Indonesia merilis uang kertas baru yang disebut Emisi 2022, terdiri dari tujuh recehan seperti uang lama edisi 2016.
Tujuh recehan itu tidak berubah yaitu terdiri dari 100 ribu-an, 50 ribu-an, 20 ribu-an, 10 ribu-an, 5 ribu-an, 2 ribu-an dan seribu rupiah.

“Recehan rupiah baru Emisi 2022 ini berlaku sejak hari ini Kamis 18 Agustus 2022,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di acara yang dihadiri menteri keuangan itu.
Tidak banyak yang berubah dari tampilan fisik rupiah Emisi 2022 itu kecuali tampak ada penajaman warna sedangkan gambar masih mempertahankan foto wajah pahlawan Indonesia di satu sisi dan kekayaan khasanah bangsa Indonesia di sisi lainnya.
Namun, BI mengekuarkan penjelasan bahwa ada tiga perbedaan fisik dari uang lama dan baru. Selain tampak warna lebih tajam, kualitas kertas juga lebih baik hingga ketahanannya juga lebih kuat serta yang ketiga adalah daya kemanan uang lebih terjaga atau lebih sulit untuk ditiru.
Setelah diberlakukannya recehan baru itu, menurut Perry Warjiyo, seperti dirilis KompasTV, recehan edisi 2016 tetap berlaku hanya saja bagi masyarakat yang ingin menukarkannya dengan yang baru dipersilakan ke BI atau melalui aplikasi Pintar.(uumsri/foto net)


















