• Latest
  • Trending
Ibnu Sina : PNS  Pemko Wajib Jadi Nasabah Bank Sampah

Ibnu Sina : PNS Pemko Wajib Jadi Nasabah Bank Sampah

16 Desember 2017
Ikhtiar Berliku Meutya Hafid untuk Menjadi Ibu, Jalani Bayi Tabung Berkali Kali

Ikhtiar Berliku Meutya Hafid untuk Menjadi Ibu, Jalani Bayi Tabung Berkali Kali

29 Januari 2023
Direktur RSUD Tanah Bumbu dr. Yandi, Berziarah ke Makam Habib Husein Luar Batang

Direktur RSUD Tanah Bumbu dr. Yandi, Berziarah ke Makam Habib Husein Luar Batang

29 Januari 2023
300 Anak Yatim Diberikan Kesempatan Kuliah Gratis di Kampus Milik Abah Zairullah

300 Anak Yatim Diberikan Kesempatan Kuliah Gratis di Kampus Milik Abah Zairullah

28 Januari 2023
Rapimnas 1 LKSA di Jakarta Dibuka Sekjen Kemensos

Rapimnas 1 LKSA di Jakarta Dibuka Sekjen Kemensos

28 Januari 2023
Ribuan Jamaah Membludak Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Haul Guru Sekumpul di Tanah Bumbu

Ribuan Jamaah Membludak Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Haul Guru Sekumpul di Tanah Bumbu

28 Januari 2023
Namanya Sama, Walikota Banjarmasin Resmikan Masjid Ibnu Sina: Bapak Kedokteran Modern

Namanya Sama, Walikota Banjarmasin Resmikan Masjid Ibnu Sina: Bapak Kedokteran Modern

27 Januari 2023
Semua Kades di Kecamatan Simpang Empat Siap Mundur, Jika Gagal Laksanakan Program 1D1M

Semua Kades di Kecamatan Simpang Empat Siap Mundur, Jika Gagal Laksanakan Program 1D1M

27 Januari 2023
Haul Akbar Guru Sekumpul: Seperti apa Zikir yang Menembus Tiang Arsy-nya Alloh SWT itu

Haul Akbar Guru Sekumpul: Seperti apa Zikir yang Menembus Tiang Arsy-nya Alloh SWT itu

27 Januari 2023
Saat Udara Banjarmasin Basah, Gedung Tertua di Mapolda Kalsel Terbakar

Saat Udara Banjarmasin Basah, Gedung Tertua di Mapolda Kalsel Terbakar

26 Januari 2023
Pembangunan Ruang ICU RSUD DHAAN Sudah Mencapai 97 Persen

Pembangunan Ruang ICU RSUD DHAAN Sudah Mencapai 97 Persen

26 Januari 2023
DPRD Tanah Bumbu Keberatan, Terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji

DPRD Tanah Bumbu Keberatan, Terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji

26 Januari 2023
Abah Zairullah Resmikan Kantor Desa Persiapan Gunung Kanuar

Abah Zairullah Resmikan Kantor Desa Persiapan Gunung Kanuar

26 Januari 2023
Aktual
Senin, 30 Januari 2023
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Ibnu Sina : PNS Pemko Wajib Jadi Nasabah Bank Sampah

by Aktual Kalsel
16 Desember 2017
in Banjarmasin
Reading Time: 1 min read
0
Ibnu Sina : PNS  Pemko Wajib Jadi Nasabah Bank Sampah

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina(foto edwan muhammad)

BANJARMASIN, AKTUAL — Para pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin diwajibkan ikut menjadi nasabah bank sampah pada 2018 sesuai surat edaran wali kota setempat.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat berada di gedung dewan kota, Rabu membenarkan, adanya surat edaran bernomor 660.1/1364-KPS/DLH/XII/2017 yang ditandatanganinya tentang kewajiban menjadi nasabah Bank Sampah bagi seluruh pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga berita

Cegah Demam Berdarah, Lurah dan Satgas Kebersihan Bersihkan Lingkungan SDN Kuin Utara 5

Gubernur Lepas Kontingen PWI Kalsel untuk Ikuti Porwanas 2022 di Malang

“Jadi nanti ASN bisa menyetorkan sampah ke Bank Sampah yang ada di lingkungannya dan di Kantor Balaikota,” katanya.

Menurut dia, , kewajiban menyetorkan sampah an-organik tersebut sudah ditegaskan dalam surat edaran yang disampaikan kepada seluruh instansi di lingkup pemerintah kota setempat. Sehingga, bagi ASN yang tempat tinggalnya berada di luar atau daerah tetangga, tetap diwajibkan menjadi anggota.

“Mereka bisa saja membawa sampah yang akan disetorkan ke petugas bank sampah di kantor walikota,” katanya.

Dikatakan Ibnu Sina, dengan diberlakukannya kewajiban dan tanggungjawab bagi ASN tersebut, tentu akan memberi dampak positif bagi lingkungan, bank sampah, sekaligus mengajak kepedulian bagi masyarakat sekitar.

“Mereka juga diwajibkan setidaknya menyetor 2 kilogram, setiap bulan,” kata Ibnu Sina.

Di sisi lain, tegasnya, dalam proses perhitungan penyetoran hasil tabungan di Bank Sampah, akan berdampak pada hasil penilaian kinerja, termasuk pula untuk persyaratan administrasi tambahan dalam urusan kepegawaian.

“Kita koordinasikan hal ini juga dengan BKD, nanti teknisnya disesuaikan,” terangnya.

Rencana tersebut akan mulai direalisasikan pada awal tahun 2018, dan diharapkan kebijakan tersebut dapat dilaksanakan.

“Sementara persiapan terus dilakukan, termasuk bank sampah telah siap,”  jelasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawain Daerah dan Diklat (BKD-Diklat) Kota Banjarmasin Syaffri Azmi mengaku, pihaknya hanya menunggu hasil dari keputusan tersebut, apakah nanti akan mempengaruhi terhadap hasil penilaian kenerja dan menjadi persyaratan pendukung adiministrasi kepegawaian.

“Kami belum tahu sepenuhnya, apakah ini untuk syarat kenaikan pangkat, berkala atau yang lainnya. Dan kami juga menunggu dari pihak BLH bagaimana teknisnya,” demkian Azmi.
ant/lia

 

SendShareTweet
Next Post
Pernikahan di Usia Anak bisa Dicegah dengan Menyadarkan Orangtua

Pernikahan di Usia Anak bisa Dicegah dengan Menyadarkan Orangtua

Discussion about this post

Search

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Ikhtiar Berliku Meutya Hafid untuk Menjadi Ibu, Jalani Bayi Tabung Berkali Kali

Ikhtiar Berliku Meutya Hafid untuk Menjadi Ibu, Jalani Bayi Tabung Berkali Kali

29 Januari 2023
Direktur RSUD Tanah Bumbu dr. Yandi, Berziarah ke Makam Habib Husein Luar Batang

Direktur RSUD Tanah Bumbu dr. Yandi, Berziarah ke Makam Habib Husein Luar Batang

29 Januari 2023
300 Anak Yatim Diberikan Kesempatan Kuliah Gratis di Kampus Milik Abah Zairullah

300 Anak Yatim Diberikan Kesempatan Kuliah Gratis di Kampus Milik Abah Zairullah

28 Januari 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Email: aktualkalsel@gmail.com

© 2017- 2022 © Aktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi

© 2017- 2022 © Aktual