BANJARMASIN, AKTUAL — Kurang lebih 400 guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honoresr Sekolah Negeri Kota Banjarmasin belum mendapatkan SK Walikota Banjamasin Ibnu Sina. Padahal SK tersebut sangat dibutuhkan sebagai syarat mendapatkan kenaikan upah pada 2018.
Demikian Ketua Forum Guru Honorer Sekolah Negeri Banjarmasin M Ali Wardana ketikan melakukan audensi dengan anggota komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Selasa. “ Kepada anggota dewan yang terhormat, kami minta diperjuangkan nasib para guru honorer,” katanya.
Hingga sekarang, ungkap Ali Wardana, pada 2018 nanti masih belum mendapatkan kepastian pendapatan yang diterima setiap bulan.
Ali menjelaskan syarat untuk mendapatkan SK Walikota, dan untuk kenaikan upah pada dari BOS APBD tahun 2018 itu harus berstatus guru linear atau sesuai dengan latar belakang pendidikan yang dimiliki agar bisa termasuk mendapatkan kenaikan upah dari BOS APBD tahun 2018 itu harus berstatus guru linear atau sesuai dengan latar belakang pendidikan yang dimiliki.
Hal in, menurut dia, dianggap tidak berkeadilan. Sebab banyak guru honorer tidak linear yang sudah mengabdi puluhan tahun mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk mencerdaskan anak bangsa hanya karena syarat itu harus terpinggirkan kembali.
Ali Wardana berharap ada kebijakan dan perhatin dari Pemko untuk memberikan peningkatan kesejahteraan para guru honorer sehingga tidak jadi ketimpangan. “ Apalagi nasib guru honorer di sangat memperihatinkan. Mereka arena yang diupah Rp200 .000 perbulan,” ungkapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Sri Nurnaningsih berharap, bila Pemko tidak bisa membantu dengan anggaran daerah, maka dapat dibantu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni dengan mendapatkan jatah 15 persen dari BOS APBN.
Tentang keinginan untuk mendapatkan.
Kemudian adanya keinginan guru honorer agar mendapatkan SK dari Walikota, Nurnaningsih berharap bisa direalisasikan secepatnya.
ADA 1.346 GURU HONORER
Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Dinas Pendidikan Banjarmasin, Nuryadi menjelaskan, saat ini ada sekitar 1.346 orang tenaga guru honorer
di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama yang sudah mendapat SK itu berhak mendapatkan kenaikan upah atau tambahan insentif dari Walikota melalui BOS APBD yang masing-masingnya sekitar Rp800 ribu perbulannya pada 2018 nanti.
” Total anggaran yang dialokasikan untuk kenaikan upah para guru honorer melalui BOSDa sebesar Rp11 miliar,” ungkapnya.
Kemudian, kata Nuryadi, bagi guru honorer yang belum terdata, nantinya akan tetap mendapatkan insentif sebesar 15 persen dari sumber dana BOS APBN. Setelah nantinya, pihak sekolah masing-masing mengusulkan daftar nama penerima tersebut.
“Jadi yang mereka tuntut hanya SK dari Walikota, padahal mereka tetap bisa mendapatkan instentif dari APBN. Sesuai saran yang kami sampaikan dalam pertemuan dengan mereka di dewan ,” jelasnya.
Edwan muhammad
Discussion about this post