TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, telah mengamankan pria yang diduga sebagai pengedar narkotika di Kecamatan Kusan Tengah dan Kusan Hilir.
Menanggapi itu, Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H Fawahisah Mahabatan mengapresiasi kinerja Polres Tanah Bumbu memberantas perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang di Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal ini disampaikan Fawa sapaannya, setelah berita keberhasilan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan barang bukti narkotika yakni 15 paket sabu dari tersangka AB (28) yang bekerja sebagai nelayan yang diduga sebagai penjual dan pengedar narkoba.
Tersangka yang beralamat di Desa Pulau Tanjung Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (23/5/2023) kemarin, patut diacungi jempol.
“Kami mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah bekerja keras dalam memberantas perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang,” kata Fawa.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan II yakni meliputi Kecamatan Kusan Hilir, Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Sungai Loban mengungkapkan pentingnya menjauhi diri dari narkoba. Sebab, narkoba akan sangat merusak dan membahayakan generasi muda.
“ Narkoba ini berbahaya, pengedar itu ibarat seperti jebakan kematian, menangkap pengedarnya berarti kita telah menyelamatkan nyawa orang banyak dari kematian,” katanya.
Selain mengapresiasi kinerja Kepolisian H Fawa juga menyampaikan kekhwatirannya terhadap situasi Kabupaten Tanah Bumbu sekarang ini. Menurutnya selain maraknya kasus narkoba, berita tindak asusila dan pembunuhan akhir-akhir ini sering terjadi yang menimbulkan keresahan dan rasa tidak aman pada masyarakat.
” Pemerintah harus mengambil Langkah konkret, Kepolisian harus terus bekerja keras mengungkap pelakunya, dan Jaksa harus memberikan tuntutan yang berat kepada pelakunya, serta Hakim harus memutuskan hukuman yang setimpal kepada pelakunya sehingga terciptanya efek jera kepada para pelaku,” tandasnya. edwan
sumber : metrokalsel
Discussion about this post