BANJARMASIN, aktualkasel.com — DR. Fathurrahim, SH, MH langsung “tancap gas” begitu dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Satpol PP Kota Banjarmasin, Jumat (26/6/2020).
Baru beberapa jam setelah ditunjuk PLT Dinas Satpol PP, Staf Ahli Walikota itu langsung bergerak bersama anggotsnya untuk membersihkan bekas rangka besi baliho yang sebelumnya dibongkar Satpol PP yang saat itu saat itu Plt Kadis Satpol PP dijabat Iwan Noor Chalik, yang saat ini masih menjabat Kadis Perhubungan Kota Banjarmasin.

“Malam ini saya bersama anggota Satpol PP lainnya melakukan pembersihan tumpukan besi bekas materail baliho di sejumlah titik Jalan A Yani,” katanya kepada aktualkalsel.com, Sabtu ( 27/6/2020 ) malam.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Banjarmasin membongkar baliho bando di ruas Jalan A Yani saat Kamis (18/6/2020) malam lalu.
Bekas bongkaran tersebut begitu saja ditempatkan di ruas sisi jalan utama dan baru dibersihkan setelah Iwan Noor Chaliq dicopot sebagai Plt Kadis Satpol PP.
” Membersihkan rangka besi baliho bando tersebut, sesuai perintah Pak Walikota, Pak Ibnu Sina,” ungkap Fathurrahim yang juga mantan Sekwan DPRD Banjarmasin itu.
Ketika ditanya apakah pembersihan tersebut tidak bermasalah? Karena pemilik baliho — ataupun organisasi yang menaunginya — membawa kasus ini kejalur hukum.
Mengingat besi bekas bongkaran baliho tersebut dijadikan bahan bukti pengrusakan.
” Oh, tidak-tidak. Kan sebelum dibersihkan kita foto dulu. Selain itu kami sudah koordinasi dengan penyidik Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin. Jadi tidak jadi masalah,” kata lulusan S3 Universitas Sultan Agung ( Unisula ) itu.
Fathurrahim menjelaskan, pembersihan material harus disingkirkan karena mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan, kelancaran transportasi masyarakat. Edwan/SKR
Discussion about this post