BANJARMASIN, AKTUAL — Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Selasa ( 17/9/2019 ), menurut rencana akan menggelar sidang perdana kasus pengeroyokan terhadap Dedes yang dilakukan empat bersaudara empat bulan lalu.
” Sesuai keterangan dari pak Jaksa yang menangani masalah ini, kasus pengeroyokan terhadap Dedes memasuki sidang perdana,” kata pengacara Dedes, Jesvandi Silaban kepada AKTUAL, Rabu ( 11/9/2019 ).
Seperti yang diberitakan sebelumnya kasus ini sempat empat bulan “mengendap” di Polsek Banjarmasin Utara.
Dan kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin Senin tanggal 3 September 2019 lalu.
Para pelaku pengeroyokan, jelas Jesvandy berdasarkan keterangan pihak kejaksaan sudah memasuki tahap dua. ” Artinya keempat pelaku pengeroyokan — dengan inisial HD, IDH, TR, FAH — sudah menjadi tahanan kejaksaan,” katanya.
Kasus penganiayaan terhadap Dedes dinilai prosesnya lamban karena kasusnya hampir empat bulan baru dilimpahkan ke kejaksaan.
” Saya melaporkan kasus pengeroyokan terhadap saya ke Polsek Banjarmasin Utara, pada Mei 2019 lalu,” kata Dedes.
Dedes mengungkapkan, kalau dia sudah mendapat surat pemberitahuan atau panggilan dari Kejaksaan Negeri Banjarmaain untuk menghadiri sidang perdana kasus ini .
Dedes berharap kejaksaan bisa memberikan keadilan kepada dirinya. Sebab menurut Dedes, pengeroyokan tersebut sudah direncanakan. ” Saya dijembut dan dibawa kesuatu tempat, dan dikeroyok,” ungkap Dedes Sukrie
Discussion about this post