BANJARMASIN, aktualkalsel.com – Komisi I DPRD Banjarmasin mendengar adanya dugaan pub yang dijadikan diskotek di Kota Seribu Sungai.
Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Suyato di gedung dewan, Rabu (12/8/2020) kepada wartawan menyampaikan, pihaknya akan segera memanggil Satpol PP Banjarmasin terkait dugaan pub yang dikamuflase menjadi diskotek.
“Pekan depan akan kami panggil pihak Pol PP,” ucap Suyato.
Memang sebelumnya, lanjutnya, Satpol PP dan Dinas Pariwisata Banjarmasin telah melakukan pantauan di lapangan terkait adanya dugaan tersebut.
Namun, setelah dilakukan pengecekan di salah satu pub, kedua instansi tersebut tidak menemukan adanya pelanggaran. “Mereka tidak menemukan pub yang dikamuflase jadi diskotek,” terangnya.
Terkait soal pub yang memakai DJ house music, Suyato mengatakan, tempat hiburan tersebut memang menggunakan alat musik tersebut. Dan yang membedakan pub dan diskotek hanyalah jenis musik.
“Kalau diskotek biasanya menyajikan house music,” ucapnya.
Dengan adanya kondisi ini, politikus PDIP ini pun mengimbau agar pemerintah melalui dinas terkait untuk mengeluarkan instruksi jelas dan keras terkait aturan main Tempat Hiburan Malam (THM) seperti pub.
“Apalagi di tengah wabah Covid-19, itu perlu pengawasan yang ketat. Jika musik dalam pub sudah mengarah layaknya diskotek, harus langsung ditindaklanjuti,” bebernya. Edwan/Red
Discussion about this post