TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Rabu (3/8/2022) kemarin.
Kegiatan Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar dan rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alaydrus dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmady.
Dikutip dari Radio Swara Bersujud ( RSB ) Tanah Bumbu, rapat Paripurna diisi dengan penyampaian keputusan dari masing-masing fraksi dengan kesimpulan semua fraksi dapat menerima dan menyetujui raperda APBD Perubahan menjadi Peraturan Daerah.
Selanjutnya pada kesempatan yang baik ini, ungkap Abah Zairullah — panggilan akrab bupati Tanah Bumbu — dapat tegaskan kembali, RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, adalah sebagai berikut, Pendapatan Daerah pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, sebesar
2 Triliyun 31 Milyar 80 Juta 856 Ribu 341 Rupiah.
Sedangkan Belanja Daerah, pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar 2 Triliyun 137 Milyar 501 Juta 813 Ribu 739 Rupiah.
Dengan surplus atau defisit RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, sebesar 106 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah.
Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dari komponen penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya dan Penerimaan Pinjaman Daerah, sebesar 121 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah.
Dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa modal Pemerintah Daerah, sebesar 15 Milyar Rupiah.
Sehingga, untuk Pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar 106 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah
Abah Zairullah Azhar — mengungkapkan apresiasi dan rasa syukur atas segala yang dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2022 hingga dapat dirancang, dirumuskan dan diputuskan.
Setelah diputuskan akan menjadi tanggung jawab bersama, sehingga harus ada kesungguhan melakukan optimalisasi dan maksimalisasi pelaksanaan RAPBD Perubahan Tahun 2022 demi mengangkat harkat dan martabat, kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu Menuju Serambi Madinah.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan raperda APBD Perubahan menjadi Peraturan Daerah. RSB -01/edwan




















