TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu gelar sosialisasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di ruang sidang utama DPRD, Kamis (14/11/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Gatriwara, KPK RI sebagai narasumber,Sekretaris DPRD dan TAPD serta Jurnalis atau Pers .
Dalam sosialisasi ini narasumber menyampaikan beberapa hal mulai dari definisi korupsi, faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi, hingga dampak buruk yang ditimbulkan bagi pemerintahan dan masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para pejabat mengenai pentingnya mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Sementara Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH,SE,MH mengawali sambutannya mengatakan sosialisasi ini dilgelar guna memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi yang telah menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan dan pelayanan publik.
Korupsi adalah salah satu masalah besar yang telah merusak tatanan kehidupan sosial, ekonomi dan politik di negara kita . di lingkungan legislatif , korupsi tidak hanya merusak citra lembaga, tetapi juga mengkhianati kepercayaan rakyat yang telah memberikan amanah kepada kita. oleh karena itu, pemberantasan korupsi di lembaga legislatif harus menjadi prioritas utama kita semua” sebut ketua DPRD
Ia menyebutkan DPRD harus menjadi contoh dalam menerapkan prinsif-prinsif transparansi, akuntabilitas dan integritas. tidak ada ruang bagi kita untuk melakukan praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik.
“kita harus menjadi pionir dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari segala bentuk korupsi” sebut Andrean
Diakhir pemaparan dan sesi tanya jawab dilakukan penandatanganan komitmen oleh seluruh anggota DPRD Ril/edwan
Discussion about this post