TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Gabungan komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu bahas masalah debu yang ada dalam kota kecamatan Satui dan Angsana melalui rapat kerjanya yang berlangsung di ruang rapat komisi DPRD, Kamis (14/11/2024)
Pada rapat yang digelar bersama DLH dan kedua camat dari kecamatan tersebut dipimpin wakil ketua II DPRD yakni H.Sya’bani Rasul dan juga turut hadir beberapa anggota DPRD lainnya
Mengawali rapat ini, pimpinan rapat meminta kepada pihak terkait agar memaparkan terlebih dahulu terhadap hal yang menjadi agenda pada rapat .
Namun , Masripay anggota komisi III menyebutkan bahwa seharusnya dalam rapat ini menghadirkan Dinas Perhubungan dan pihak Perusahaan , karena kecamatan Satui sudah diketahui bersama merupakan pusat perusahaan pertambangan sehingga transportasi mobil keluar masuk jalan hauling mengakibatkan banyak tanah-tanah yang berjatuhan ke aspal dan hal tersebutlah yang juga merupakan faktor masuknya debu dalam kota.
Masripay juga menyarankan agar dibuatkan Perda dengan harapan mobil Bus perusahaan tidak memasuki wilayah kota dalam keadaan kotor.
Sementara Sayid Sultan yang merupakan anggota DPRD Dapil 3 wilayah Angsana dan Satui sepakat dengan Masripay,bahwa rapat ini harus dihadiri Dinas Perhubungan karena menurutnya dalam rapat ini ada pembahasan terkait jalan hauling atau lalu lintas .
Lanjutnya, ia berharap kedepan karena wilayah Angsana dan Satu merupakan pusat pertambangan berharap baik sebagai Anggota DPRD ataupun semua agar jangan tutup mata terhadap permasalahn tersebut. Menurutnya, hal ini harus dipikirkan dan terkait rapat ini untuk diagendakan kembali dengan menghadirkan pihak-pihak yang dapat berkoordinasi.
Sedangkan anggota DPRD lainnya Andi Asdar Wijaya dan H.Tarmiji sependapat agar mobil Bus perusahaan antar jemput karyawan tersebut disiapkan tempat penjemputan ataupun terminal untuk pick point agar Bus tidak memasuki wilayah perkotaan.
Namun , selaku pimpinan rapat H.Asul sapaan akrabnya mengatakan sebagai perwakilan masyrakat berharap Dinas Lingkungan Hidup bisa membantu pihak DPRD untuk mengatasi permasalahan yang menurutnya sudah cukup lama dan hingga saat ini belum ada tindak lanjut .
“ SKPD terkait harus bahu membahu untuk membantu pihak kecamatan dan bisa melakukan rapat dengan perusahaan terkait dengan desa untuk memberikan surat pemberitahuan sehingga kedepan nya harus kita lakukan pembahasan dengan fokus” sebut pimpinan rapat.
Dan dalam rapat ini, camat Angsana yang diwakili Sekretarisnya mengatakan terkait tindak lanjut untuk mengurangi dampak debu yang ada dalam kota maka pihaknya nanti akan mengundang perusahaan dan akan menyampaikan beberapa alternatif solusi. Ril/ Edwan
Discussion about this post