Banjarmasin, AKTUAL – DPRD Kota Banjarmasin mengadakan konsultasi Publik dalam rangka pembahasan Raperda Kota Banjarmasin,Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga ( PKK ) “, dan Raperda Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal ( PPTKL )
Kegiatan dilaksanakan di ruang Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Al Banjary, Senin (30/10/17).
Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Noval, mengatakan , konsultasi publik raperda ini merupakan hasil inisiatif dari DPRD Kota Banjarmasin yang merupakan hasil masukan dari masyarakat, seperti saat dilakukan reses.
Noval melihat saat ini terdapat masalah-masalah yang berkaitan dengan masalah keluarga. Misal adanya anak-anak yang sering melakukan tindakan yang kriminal.
Selain itu tidak sedikit diantara mereka sering ketempat hiburan malam.
” Dan tidak sedikit diantara mereka tersandung narkoba, seks bebas. Dan ini merugikan mereka sendiri,” katanya.
Sehingga, kata Noval, harus segera dibuatkan payung hukumnya, agar Pemerintah Kota Banjarmasin juga ikut memberikan tanggungjawab supaya masalah ini jangan sampai terus meningkat.
Tentang perlindungan tenaga lokal, Politisi Fraksi Hannas itu mengatakan, kadang setiap kegiatan usaha yang ada di daerah ini, pemilik usaha cenderung tidak memikirkan orang-orang sekitar.
Noval mengakui saat ini masalah tenaga kerja masih merupakan momok yang cukup besar bagi pemerintah daerah untuk memberikan solusi.
Tingkat pengangguran, kata Noval, dari tahun.ke tahun selalu meningkat, sejingga tingkat kemiskinan juga sangat memprihatinkan.
Karena itulah, dewan menginisiasi untuk segera membuat payung hukum tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal agar tingkat pengangguran di daerah ini berkurang dan perekonimian berjalan dengan baik.
Dalam rsperda ini, jelas Nobal, juga dimuat tata cara orang yang menanam modal atau orang yang mau melakukan kegiatan usaha di daerah ini bisa berjalan baik tanpa merugikan masyarakat sekitar. Edwan Muhammad
Discussion about this post