BANJARMASIN, aktualkalsel.com – Kalangan legislatif di Banjarmasin meminta Dinas Pendidikan setempat, mengkaji ulang rencana belajar tatap muka di kota ini. Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Noor Latifah kepada wartawan pada Senin petang (4/1/2021).
Menurutnya Kementerian Pendidikan telah menyampaikan keputusan untuk menunda pelaksanaan belajar tatap muka, meski kewenangan diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing, terkait memutuskan untuk dilaksanakan belajar tatap muka atau tidak.
Dengan demikian haruslah dilakukan pertimbangan secara matang, agar tidak menimbulkan klaster baru baik di sekolah, maupun klaster keluarga.
“Kami tidak ingin kalangan pelajar dan para tenaga pendidik, tidak terlindungi kesehatannya, sehingga keputusan pembelajaran tatap muka perlu ditinjau ulang,” ucapnya. abdipersadafm/Edwan



















