BANJARMASIN aktualkalsel.com–Tragedi penembakan oleh petugas Polri di kawasan Tol Cikampek Km 50 yang mengakibatkan meninggalnya enam lasykar FPI pada Desember 2020, mengemuka lagi di ruang rapat DPR-RI Senayan yang berlangsung Senin 22 Agustus 2022.
Adalah Politisi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa yang mengungkit tragedi tersebut di forum dengar pendapat antara Komisi III dengan jajaran Komisi Kepolisian Nadional (Kompolnas) yang dipimpin ketuanya Prof Mahfud MD. Dengar pendapat itu menjadi perhatian banyak media karena momentum sehingga banyak yang menjadikannya sebagai liputan breaking news maupun streaming.
Mencuatnya soal tragedi Km 50 dua tahun lalu ketika Desmond yang wakil ketua Komisi III menanyakan tentang peranan Kompolnas dalam mengungkap penembakan terhadap Brigadir Yoshua, ajudan kadiv Propam Irjen Sambo di rumah dinas sang jenderal bintang dua tersebut 8 Juli 2020.
Mahfud menjelaskan kronologi langkah apa saja yang dilakukan Kompolnas dalam hal mengungkap kasus yang sejak awal disebutnya banyak kejanggalan tersebut. Sebagai mitra Polri, ujar Mahfud, Kompolnas sudah mengirimkan laporan hasil analisa pihaknya baik lisan maupun surat resmi ke kapolri.
Walau langkah Kompolnas pada awalnya dinilai masyarakat tidak lebih dari paduan suara penyidik Polri yang menangani kasus ini, namun belakangan dirasakan sangat berperan mendoring kepolisian mengungkap kejadian yang sebenarnya.
“Awal awal Kompolnas diminta menerikan tanggapannya, saya masih menjalankan ibadah haji. Memang mengiyakan skenario pertama yang ternyata palsu itu,” ujarnya.
Walau demikian beberapa anggota Komisi III DPR RI itu belum puas dengan peran yang disebutkan mereka Kompolnas dalam hal ini seperti menyambung rilis Polri sehingga para politisi di sana saat itu ‘menggugat’ perlu tidaknya Kompolnas keberadaannya dipertahankan.
Di poin inilah, Desmond yang merupakan sosok aktivis di Banjarmasin sebelum berkiprah di Senayan menanyakan apakah Kompolnas memiliki catatan dan dokumentasi tentang analisa terhadap peristiwa penting apa saja yang sudah diberikan ke pihak Polri.
“Sebut saja pada tragedi Km 50 apakah Kompolnas saat ini juga menyampaikan analisanya secara tertulis ke Polri,” ujar alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin ini.
“Iya ada analisa tertulisnya, resmi dikirimkan,” jelas Mahfud yang juga Menko Polkam tersebut.
“Lalu apa respons atau jawaban pihak Polri saat itu,” tanya Desmond lagi.
Mahfud MD tak bersedia menjelaskan isi jawaban Polri dengan alasan yang ‘abu-abu’.
“Maksud saya begini, kalau analisa dari Kapolnas ternyata tidak direspons pihak Polri artinya tidak ada gunanya Kompolnas. Menurut analisa Bapak apa Kompolnas masih diperlukan, kalau tidak ya dibubarkan saja,” ujar Desmond yang ditanggapi Mahfud dengan nada tidak santai.
“Silakan saja, kan Kompolnas yang bikin juga DPR,” tangkis Mahfud MD.
“Baik ini akan jadi catatan saya dari forum ini,” ujar Desmond mengakhiri sesi tanya dia.(uumsri)
kasus tewasnya enam lasykar FPI di Km 50 Tol Cikampek akibat tembakan petugas Polri 6 Desember 2020




















