TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengelolaan sampah desa, di ruang rapat DLH setempat, Rabu (11/9/2024).
Rapat koordinasi dilakukan pihak DLH bersama perwakilan Inspektorat, Bappedalitbang, BPKAD, Dinas PUPR, DPMD serta perwakilan camat dan desa.
Kegiatan tersebut dalam rangka optimalisasi pengelolaan sampah di Bumi Bersujud skala desa, yang diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 47 tahun 2023 tentang pengelolaan sampah desa/kelurahan, bahwa pengelolaan sampah perlu didukung melalui penganggaran dana desa.
Sekretaris DLH Tanah Bumbu
Dewi Murni menyampaikan, bahwa pengelolaan sampah di Bumi Bersujud akan terus ditingkatkan.
Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, and Recycle (TPS3R) yang merupakan tempat untuk mengelola sampah dengan konsep 3R.
Konsep 3R sendiri terdiri dari tiga unsur, yaitu mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur ulang (recycle) diterapkan di Tanah Bumbu dan terus dilakukan penambahan.
Disampaikan Dewi Murni, TPS3R bekerjasama dengan Dinas PUPR dan Balai, sehingga hasil dari koordinasi tersebut, desa akan menyediakan lahan yang nantinya akan dibangunkan TPS3R.
Ia berpesan agar jangan sampai lahan yang dibangun TPS3R akan menjadi permasalahan kedepannya. Maka, diharapkan agar pihak desa dapat mengkomunikasikan di masing-masing desanya.
Disamping itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada desa yang telah menyiapkan lahan pembangunan TPS3R.
Hasil dari rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dalam implementasi pengelolaan sampah skala desa yang efektif dan berkelanjutan. ardi/Edwan
Discussion about this post