TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Kekosongan tenaga pendidik kembali menjadi sorotan dalam dunia pendidikan di Kabupaten Tanah Bumbu. Dinas Pendidikan (Disdik) setempat menyampaikan kondisi kekurangan guru yang berdampak pada proses belajar mengajar, saat mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Senin (19/1/2026).
Keluhan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Disdik Tanah Bumbu, Teguh Dwi Fendi, yang menilai kebijakan perekrutan guru hanya melalui jalur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu penyebab utama kekurangan tenaga guru di daerah.
“Aturan larangan perekrutan tenaga non-ASN atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) ini sangat mencekik. Rekrutmen ASN maupun PPPK membutuhkan waktu lama, sehingga kekosongan akibat pensiunnya guru tidak bisa segera terisi,” ujar Fendi dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD, H. Bobi Rahman.
Rapat yang berlangsung di ruang DPRD tersebut dihadiri pula para Kepala Bidang di lingkungan Disdik dan sejumlah kepala sekolah. Fendi menyebut bahwa kekurangan guru di Tanah Bumbu mencapai hampir satu persen tiap tahunnya, dan meminta adanya solusi kebijakan khusus yang lebih fleksibel.
“Kami menyampaikan permohonan agar ada kebijakan khusus atau kewenangan membuka perekrutan PTT. Ini akan membantu segera mengatasi persoalan kekurangan guru di wilayah kami,” tambahnya.
Selain isu tenaga pendidik, dalam rapat kerja ini Disdik juga memaparkan beberapa permasalahan lain di sektor pendidikan. Di antaranya adalah penanganan kekurangan kursi dan meja di SDN Pondok Butun, serta progres pembangunan kembali gedung SDN Wonorejo yang sempat terbakar.
Pembahasan juga mencakup rencana pembangunan sekolah baru dan isu strategis lain yang menjadi perhatian bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun program kerja Tahun Anggaran 2026.
Kondisi kekurangan guru ini menjadi tantangan tersendiri bagi daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan, akibat regulasi yang saat ini masih bersifat sentralistik. Disdik Tanah Bumbu berharap adanya kebijakan yang memberikan fleksibilitas agar kualitas pembelajaran di semua jenjang tetap terjaga. yat




















