TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Dinas Kesehatan Tanah Bumbu menyambut kedatangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka kunjungan kerja.
“Kedatangan DPRD Kukar adalah melakukan studi komparasi yang efektif membangun kerjasama antara Dinas Kesehatan Tanah Bumbu untuk bersinergi dan memperbaiki sistem tata kelola pelayanan kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu H Setia Budi di Batulicin Rabu seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan, Tanah Bumbu sendiri masih dipercaya sebagai kabupaten berprestasi dalam penanganan dan penanggulangan pandemi COVID-19 pada tahun ini.
Berhasil menaiki posisi status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level satu adalah hal yang disyukuri Kabupaten Tanah Bumbu.
Kunjungan kerja ini meliputi berbagai pembahasan terkait sinergi antara eksekutif dan legislatif di Tanah Bumbu dalam pendampingan program kerja pelayanan kesehatan masyarakat khususnya yang ditangani oleh Dinkes Tanbu.
Menyeret berbagai aspirasi atau pokok pikiran sebagai upaya apa saja yang dilakukan pihak Dinkes Tanbu dalam mencakup kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan seperti pelayanan BPJS.
Pengelolaan dan penyerapan dana alokasi khusus, bagaimana penerapan regulasi pemerintah pada pelayanan masyarakat desa terpencil maupun Sistem Pelayanan Medis yang tepat guna.
“Kunjungan ini pun sangat banyak manfaatnya, termasuk dalam hal ini Kabupaten Tanah Bumbu menjadi percontoh kinerja yang bagus untuk kabupaten lain,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Baharuddin menyampaikan rasa terimakasihnya karena kedatangan ia berserta rombongannya berjumlah 5 orang, disambut baik oleh pihak Pemkab Tanah Bumbu.
Dengan adanya kunjungan kali ini, dia mengaku mendapatkan nilai positif yang bisa diadopsi dan akan dibawa pulang ke Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Berkaitan dengan bidang kesehatan, ada beberapa hal yang coba kami Sharing (membagikan), pertama terkait peningkatan SDM tenaga medis kita, kedua terkait permasalahan yang ada diperbatasan tentang identitas masyarakat maupun sistem pelayanan medis yang bisa dinaungi oleh Dinas Kesehatan setempat,” pungkasnya. ant/edwan



















