BANJARMASIN aktualkalsel.com–Sebuah pikup penuh peti kardus yang dicurigai kemasan rokok ‘ilegal’ meluncur di jalan kawasan Duyung Raya, Kelurahan Telaga Biru Banjarmasin Barat Rabu 17 Mei 2023 siang.
Tim penindakan M dan penyidikan patroli darat kepabeanan dan cukai Wilayah Kalsel yang curiga mengikutinya, hingga supir pikup merasa terusik. Laju mobil angkutan itupun dihentikan. Setelah diperiksa, ternyata bukan rokok ilegal yang memenuhi delapan kotak kardus ukuran besar, melainkan lebih mencengangkan lagi: sisik trenggiling!
Ini jenis barang yang dilarang diperdagangkan karena trenggiling hewan langka dan dilindungi. Binatang ini menjaga ekosistem dengan memakan jenis serangga.
“Total sisik trenggiling yang disita itu 360 kg. Kondisi sisik yang sudah diproses, kering,” ujar Kepala Kanwil DJBC Kalbagsel, Ronny Rosfyandi kepada pers di Kantor Ditjen Bea dan Cukai Wilayah Kalsel di Banjarmasin usai patroli tersebut seperti dilansir banjarmasinpost.co.id, Kamis 25 Mei 2023.
Dalam pemeriksaan si supir pikup SR (35 th) mengaku barang tersebut merupakan milik tersangka AF (42). Kini sisik kering trenggiling tersebut diamankan dan dilimpahkan ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Kalimantan untuk proses hukum lebih lanjut.
Gakkum LHK Kalimantan beralamat di Samarinda di bawah Ditjen Bea Cukai.(uumsri/foto net)
Discussion about this post