BANJARMASIN aktualkalsel.com–Lagi, jajaran Polda Kalsel membongkar satu situs online yang menjadi agen pemesanan wanita penghibur bertarif jutaan rupiah sekali kencan. Menyusul seorang selegram yang sudah lebih dulu ditangkap, terbaru seorang wanita muda asal Tanjung Rema, Martapura, Kalimantan Selatan.
Adalah wanita 30 tahun itu berinisial
SDA. Mengutip dari banjarmasinpost.co.id, dalam menjalankan transaksinya dia menggunakan ‘nama sandi’ Mama Dewi di aplikasi Kaskus.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjadi mucikari selama tiga tahun, dan memperkejakan lebih dari 12 orang wanita muda usia 20 tahun hingga 25 tahun,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz SIK MSi dalam pemberitaan iti.
Dibekuknya SDA, berdasarkan hasil investigasi tim Polda Kalsel yang menyamar sebagai pemesan di situs ‘Mama Dewi’ ini. Di transaksi itu, owner Mama Dewi ini tidak menaruh curiga atas pemesanan aparat ini dengan tarif antara Rp699 ribu sampai Rp1,3 juta. Kencan pun disepakati di sebuah hotel dan masuklah satu anak buah Mama Dewi ini dalam jebakan polisi.
Dari aitu kemudian tidak sulit bagi aparat untuk melacak keberadaan Mami Dewi hingga berhasil digiring ke Mapolda Kalsel di Banjarmasin dibidik dengan UU Perdagangan Manusia. Dia mengaku sudah tiga tahun menjalankan aksi ini dengan belasan wanita muda yang dijajakan.(uumsri/ilustrasi net)


















