• Latest
  • Trending
Dewan Minta Penutupan Toko Non Sembako Dievaluasi

Dewan Minta Penutupan Toko Non Sembako Dievaluasi

19 Mei 2020
Ikhtiar Berliku Meutya Hafid untuk Menjadi Ibu, Jalani Bayi Tabung Berkali Kali

Ikhtiar Berliku Meutya Hafid untuk Menjadi Ibu, Jalani Bayi Tabung Berkali Kali

29 Januari 2023
Direktur RSUD Tanah Bumbu dr. Yandi, Berziarah ke Makam Habib Husein Luar Batang

Direktur RSUD Tanah Bumbu dr. Yandi, Berziarah ke Makam Habib Husein Luar Batang

29 Januari 2023
300 Anak Yatim Diberikan Kesempatan Kuliah Gratis di Kampus Milik Abah Zairullah

300 Anak Yatim Diberikan Kesempatan Kuliah Gratis di Kampus Milik Abah Zairullah

28 Januari 2023
Rapimnas 1 LKSA di Jakarta Dibuka Sekjen Kemensos

Rapimnas 1 LKSA di Jakarta Dibuka Sekjen Kemensos

28 Januari 2023
Ribuan Jamaah Membludak Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Haul Guru Sekumpul di Tanah Bumbu

Ribuan Jamaah Membludak Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Haul Guru Sekumpul di Tanah Bumbu

28 Januari 2023
Namanya Sama, Walikota Banjarmasin Resmikan Masjid Ibnu Sina: Bapak Kedokteran Modern

Namanya Sama, Walikota Banjarmasin Resmikan Masjid Ibnu Sina: Bapak Kedokteran Modern

27 Januari 2023
Semua Kades di Kecamatan Simpang Empat Siap Mundur, Jika Gagal Laksanakan Program 1D1M

Semua Kades di Kecamatan Simpang Empat Siap Mundur, Jika Gagal Laksanakan Program 1D1M

27 Januari 2023
Haul Akbar Guru Sekumpul: Seperti apa Zikir yang Menembus Tiang Arsy-nya Alloh SWT itu

Haul Akbar Guru Sekumpul: Seperti apa Zikir yang Menembus Tiang Arsy-nya Alloh SWT itu

27 Januari 2023
Saat Udara Banjarmasin Basah, Gedung Tertua di Mapolda Kalsel Terbakar

Saat Udara Banjarmasin Basah, Gedung Tertua di Mapolda Kalsel Terbakar

26 Januari 2023
Pembangunan Ruang ICU RSUD DHAAN Sudah Mencapai 97 Persen

Pembangunan Ruang ICU RSUD DHAAN Sudah Mencapai 97 Persen

26 Januari 2023
DPRD Tanah Bumbu Keberatan, Terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji

DPRD Tanah Bumbu Keberatan, Terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji

26 Januari 2023
Abah Zairullah Resmikan Kantor Desa Persiapan Gunung Kanuar

Abah Zairullah Resmikan Kantor Desa Persiapan Gunung Kanuar

26 Januari 2023
Aktual
Senin, 30 Januari 2023
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Dewan Minta Penutupan Toko Non Sembako Dievaluasi

by Aktual Kalsel
19 Mei 2020
in Banjarmasin
Reading Time: 1 min read
0
Dewan Minta Penutupan Toko Non Sembako Dievaluasi

BANJARMASIN, aktualkalsel.com – Peraturan Walikota (Pewali) Banjarmasin No 37 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 menuai penolakan dari pedagang di luar bidang bahan pokok.

Penyebabnya, di dalam Pasal 13 ayat 2 poin A Perwali No 37 itu menyebutkan, pedagang di kawasan pasar yang tidak menjual bahan dan barang pangan, atau kebutuhan pokok ditutup sementara.

Baca juga berita

Cegah Demam Berdarah, Lurah dan Satgas Kebersihan Bersihkan Lingkungan SDN Kuin Utara 5

Gubernur Lepas Kontingen PWI Kalsel untuk Ikuti Porwanas 2022 di Malang

“Kalau bisa aturan ini ditinjau ulang. Sebab, hampir 90 persen penduduk Banjarmasin menggantungkan hidup dari sektor non formal seperti pedagang barang dan jasa. Dampak ekonominya sangat besar,” ucap Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Faisal Hariyadi di gedung dewan, Selasa (12/5/2020).

Politikus PAN ini pun mengatakan, Pemkot Banjarmasin perlu melakukan evaluasi terhadap aturan yang tertuang dalam Perwali tersebut.

Mengingat, ujarnya, salah satu dampak besar yang akan mungkin dihadapi yakni bertambahnya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), jika sektor perdagangan non bahan pokok benar-benar diterapkan.

“Lebih bijaksana jika dibatasi jam operasionalnya saja, tanpa harus ditutup total. Untuk pemilik toko mungkin tidak masalah dengan kebijakan ini, namun tidak bagi karyawan yang menggantungkan hidupnya bekerja di toko,” terangnya.

PSBB ini, lanjutnya, jangan sampai menimbulkan gejolak ekonomi yang dampaknya sangat besar bagi kehidupan sosial di masyarakat.  “Apalagi saat ini kita berada di bulan suci Ramadhan, dan tidak lama lagi akan merayakan lebaran,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pasar Disperindag Banjarmasin, Ichrom M Tezar menyampaikan, untuk saat ini pasar yang menjual bahan sekunder di luar bahan pokok memang sebagian masih ada yang buka. Tidak sepenuhnya taat akan aturan Perwali.

“Kami juga sudah rapat bersama Walikota. Dalam tiga hari, kebijakan itu akan ditinjau ulang atau dievaluasi. Kami berharap para pedagang menerima aturan ini dengan kerelaan hati. Ya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya. Edwan

SendShareTweet
Next Post
TP-PKK HST dan Profesi Kesehatan Bagi Paket Sembako

TP-PKK HST dan Profesi Kesehatan Bagi Paket Sembako

Discussion about this post

Search

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Ikhtiar Berliku Meutya Hafid untuk Menjadi Ibu, Jalani Bayi Tabung Berkali Kali

Ikhtiar Berliku Meutya Hafid untuk Menjadi Ibu, Jalani Bayi Tabung Berkali Kali

29 Januari 2023
Direktur RSUD Tanah Bumbu dr. Yandi, Berziarah ke Makam Habib Husein Luar Batang

Direktur RSUD Tanah Bumbu dr. Yandi, Berziarah ke Makam Habib Husein Luar Batang

29 Januari 2023
300 Anak Yatim Diberikan Kesempatan Kuliah Gratis di Kampus Milik Abah Zairullah

300 Anak Yatim Diberikan Kesempatan Kuliah Gratis di Kampus Milik Abah Zairullah

28 Januari 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Email: aktualkalsel@gmail.com

© 2017- 2022 © Aktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi

© 2017- 2022 © Aktual