BANJARMASIN aktualkalsel.com–
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan logo halal yang baru untuk label semua produk yang sudah bersertifikasi halal.
Pergantian logo baru ini seiring dengan beralihnya lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal dari yang sebelumnya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) nya ke
Kementrian Agama melalui BPBJH nya. Dan, berlaku secara bertahap mulai 1 Maret 2022.
Begitu logo baru ini luncurkan banyak warganet yang membandingkan antara yang lama dengan baru. Yang paling mencolok di perbedaan ini adalah bentuk dari semula bulat menjadi bentuk menyerupai gunungan wayang. Kemudian tidak ada lagi tertulis nama MUI serta kaligrafi tulisan Arab yang berbentuk melingkar.

“Logo halal yang baru mirip wayang,” ujar satu warganet.
Selain bentuknya mirip gunungan wayang juga tidak ada lagi kata ‘halal’ dalam aksara Arab.
Mengutip tempo.co, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menanggapi bentuk logo yang mirip gunungan wayang itu sangat mendetail. Menurutnya, secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan halal Indonesia. Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas.
“Ini melambangkan kehidupan manusia,” tuturnya, “Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berbentuk kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal”.
Bentuk tersebut, lanjut dia, menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.
Sedangkan motif surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing tiga pasang atau enam biji kancing yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman. Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.
“Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk,” ujar Aqil kepada tempo.co.(uumsri)


















