BANJARMASIN aktualkalsel.com–
Keterlambatan pembayaran gaji ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimanatan Selatan bulan Januari 2024 bukan karena kondisi Keuangan Pemprov yang kurang baik.
“Tetapi diakibatkan adanya perubahan penggunaan aplikasi dari sebelumnya Aplikasi SIPKD menjadi SIPD,” ujar Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel Miftahul Chair Sabtu 6 Januari 2024 kepada aktualkalsel.com.
Walau demikian, menurut Miftahul Chair, pembayaran gaji Januari 2024 itu sudah berhasil ditransfer ke semua ASN di lingkungan Pemprov Kalsel termasuk guru dan tenaga medis pada Jumat 5 Januari 2024.
“Alhamdulillah sudah semua, karena kan kita terkendala di sistem saja bukan keuangannya yang bermasalah. Inshaa Alloh ke depannya lancar, mohon doanya,” ujarnya lagi.
Diakuinya, perubahan dari sistem informasi pengelolaan keuangan daerah (SIPKD) menjadi sistem informasi pengelolaan daerah (SIPD) ini baru untuk Januari 2024 sehingga dalam pelaksanaannya mengalami beberapa kendala.
“Karena Aplikasi ini baru tentunya perlu adaptasi bagi seluruh SKPD untuk lebih memahami dalam penggunaannya;” jelasnya.
Dijelaskan Miftahul Chair, Aplikasi ini bukan hanga Pemprov Kalsel yang menggunakan tetapi seluruh pemda di Indonesia baik provinsi maiuoun dati II yang jumlahnya 572.
“Servernya terpusat di Kemendagri, bila digunakan secara bersamaan meng-input data imaka ada kemungiinannya terjadi lelet di sistem,” lanjutnya.
Ia menyebutkan, pembayaran gaji ASN tetap menjadi prioritas apalagi untuk tenaga pendidik dan medis.
Seperti diberitakan aktualkalsel.com pada Jumat 5 Januari 2024 ada keterlambatan pembayaran ASN jajaran Pemprov Kalsel, namun pada sore harinya transfer berhasil ke rek yang berhak. .(uumsri)



















