BANJARMASIN aktualkalsel.com–Walau ada larangan melakukan penangkapan apalagi jual beli baby fish atau bayi ikan, namun sejak sepekan ini justru ramai diperdagangkan di pasar pasar tradisional.
Di Pasar Lama Banjamasin Tengah, banyak pedagang yang menawarkan dengan harga bervariasi tergantung jenis baby fish nya. Pembeli pun tidak kalah bersemangatnya karena merupakan bahan olahan makanan yang lezat.
“Yang paling mahal baby fish jenis ikan pepuyu harganya Rp80 ribu perkilonya,” ujar Acil, pedagang di pasar tradisionsl paling ramai di pusat Kota Banjarmasin itu Jumat 5 Januari 2024 kepada aktualkalsel.com.
Hanya saja, menurutnya, belum ada pembeli dengan jumlah satu kilo.
“Biasanya mrmbeli kisaran 1/4 kilo malah kebanyakan mereka membeli per satu ons,” ujarnya.
Sedangkan untuk baby fish jenis ikan sapat dan saluang harganya lebih murah Rp15 ribu sampai Rp10 ribu per 1/4 kilo nya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan Perda no 24 tahun 2018 tentang larangan penangkap dan memperdagangkan baby ini demi menjaga kelangsungan ekosisten perkembangan ikan.
Namun, banyaknya ketersediaan di alam membuat pencari iksnndan pedagang bersemsngat untuk menjualnya.(uumsri/foto net)
Discussion about this post