TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan ke Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin pada Jumat (14/3/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi dengan para cendekiawan ULM terkait penyusunan draft Peraturan Daerah (Perda) yang akan diinisiasi.
Rombongan DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II, H. Sya’bani Rasul, serta Ketua Bappemperda, Harmanudin, beserta anggota lainnya. Dalam diskusi tersebut, mereka membahas perencanaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang nantinya akan menjadi regulasi resmi di Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurut H. Hasanuddin, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam penyusunan Perda dilakukan dengan matang dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa penyusunan Perda ini dilakukan dengan cermat dan tidak menimbulkan kesalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan seluruh anggota Bappemperda dalam diskusi ini sangat penting agar mereka dapat memahami setiap aspek dari proses legislasi dan mengawal pembangunan daerah dengan lebih baik.
“Pertemuan ini bukan sekadar diskusi, tetapi juga bagian dari kontribusi nyata kami dalam pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan Raperda yang disusun dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan mendukung perkembangan daerah secara berkelanjutan. ril/edwan




















