TANAH BUMBU, aktualkalsel. com — Bappedalitbang Kabupaten Tanah melakukan rapat koordinasi teknis dan audiensi dengan Kepala Badan Informasi Geospasial ( BIG ) di Bogor, Selasa tanggal 19 – 22 Juli 2022 lalu.
Kegiatan itu dimaksundkan dalam rangka untuk melaksanakan arahan Presiden Jokowi terhadap Kebijakan Satu Peta serta dalam rangka Sebagai tindak lanjut terhadap Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Satu Data di Kabupaten Tanah Bumbu.
Demikian Kepala Bappedalitbang Tanah Andi Anwar Saddat, belum lama ini.
Dalam rapat koordinasi, menurutnya, diperlukan adanya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dengan BIG selaku Pembina data spasial dalam rangka penyelenggaraan, pengembangan, pemanfaatan data dan informasi geospasial di Kabupaten Tanah Bumbu.
Sesuai arahan dan petunjuk dari kepala daerah akan melaksanakan kebijakan satu peta melalui informasi geospasial yang akan di integrasikan melalui sistem geoportal tentu diharapkan perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dan kebijakan daerah Tanah Bumbu dapat mengacu pada data spasial yang akurat.
” Dengan demikia, kita harapan dapat menjadi salah satu pendukung dalam perencanaan untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang,” katanya.
Kegitan ini di sambut langsung dengan Dr. Rer. Nat. Sumaryono, M.Sc. selalu Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Geospasial, Kepala bidang promosi dan kerja sama Ibu Mone lye Cornelia Marschiavelli, S.Pi., M.Si., M.Sc. Serta seluruh pejabat dan tenaga ahli BIG. edwan



















