BANJARMASIN, AKTUAL – Saat ini banyak agenda pembangunan yang masih perlu mendapkan perhatian dari Pemko Banjarmasin , seperti penyediaan sarana pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur lainnya.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar Dharma Sri Handayani mengatakan hal tersebut ketika menyampaikan pandangan fraksinya terhadap rancangan KUA – PPAS 2019 Pemko Banjarmasin, pada rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Selasa ( 31/7/18 ).
Untuk kelanjutan pembangunan rumah sakit Sultan Suriansyah misalnya, menurut Dharma, masih banyak memerlukan anggaran dana. ” Belum lagi pemenuhan sarana gedung sekolah dan infrastruktur jalan, drainase dan lainnya,” katanya.
Dengan demikian, pihak pemko dalam melakukan pembahasan anggaran kedepanya bisa mempertimbangkan kepentingan itu, agar dapat menghasilkan pembangunan yang bisa di rasa langsung dan berdampak baik bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
” Secara umum, fraksi kami menerima penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA – PPAS) tahun 2019 ini,” katanya.
Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Elly Rahmah meminta, agar para kepala OPD dapat mengawasi jajarannya dalam menyusun anggaran yang akan diajukan.
Jangan sampai terjadi budget slack yang berdampak tidak efisiennya anggaran yang disusun.
Sebab , bisa saja ada perilaku jajaran dinas yang bermain dalam penganggaran dengan mengajukan pos anggaran lebih besar dari kebutuhan seharusnya atau sebaliknya.
” Bila hal ini terjadi, maka dapat mempengaruhi pembangunan yang akan dilaksanakan. Karena ada anggaran pembangunan yang dikurangi dari kebutuhan, juga ada yang dikurangi padahal keperluannya lebih besar,” ungkapnya.
Sementara itu, kepada wartawan, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda mengatakan, Rabu (1/8/18), akan diadakan pembahasan mengenai KUA PPAS APBD 2019, diantaranya bersama tim anggaran Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin.
“ Pembahasannya dilakukan secara maraton sehingga bisa selesai dalam tiga hari,” katanya.
Kepala Dinas yang terkait harus hadir dalam rapat pembahasan KUA PPAS 2019. Karena pembahasan tersebut menyangkut masalah anggaran.
Sehingga tidak bisa diwakilkan kepada sekretaris ataupun kepada kepala bagian dan kepala bidang.
Edwan Muhammad
Discussion about this post