BANJARMASIN, AKTUAL – Rancangan pendapatan Kota Banjarmasin tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp1.304.026.989.233.
Dibanding tahun sebelumnya mengalami penurunan sebesar Rp239.213.294.817.
Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina mengungkapkan hal tersebut ketika menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) Pemko Banjarmasin, pada rapat paripurna DPRD kota Banjarmasin, Selasa,( 31/7/18 ).
Menurut Ibnu, terjadin penurunan tersebut dikarenakan berkurangnya dana bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar 12,58 persen pendapatan asli daerah ( PAD ).
Sementara itu, untuk belanja daerah pada 2019 diproyeksikan sebesar RpRp1.469.382.263.480. Dan dana tersebut lebih kecil dibanding 2018 yang besarnya Rp1.620.990.204.050.
Hal ini, ungkap Ibnu Sina, besarnya alokasi anggaran bagi kebutuhan belanja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dinilai tidak efisien.
Sebab besaran anggaran tersebut tidak sesuai realisasi anggaran yang digelontorkan untuk kepentingan masyarakat Banjarmasin.
Edwan Muhammad
Discussion about this post