BANJARMASIN aktualkalsel–Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengeluarkan rilis terbaru tentang harga minyak goreng di pasaran seluruh Indonesia.
Dikutip dari tirto.id, Muhammad Lutfi mengatakan penetapan harga berlaku awal Februari 2022 dilakukan berdasarkan kategori. Yaitu minyak goreng curah, hanya boleh dijual paling mahal Rp11.500/liter, kemudian minyak goreng dengan kemasan sederhana wajib dijual paling mahal Rp13.500/liter, kemudian minyak goreng dengan kemasan premium tidak boleh dijual lebih dari harga Rp14.000/liter.
Ini sebenarnya merupakan harga harga yang berlaku sebelum kenaikan yang gila gila an hingga menyentuh rp20 ribu per liter sejak akhir 2021 hingga Januari 2022.
Kenaikan harga gila gilaan secara nasional ini membuat rakyat menjerit hingga memantik kritik ketas terhadap pemerintah dari kalangan pakar ekonomi karena Indonesia merupakan penghasil sawit terbesar di dunia.
“Kenyataannya ibarat pepatah ‘tikus mati di lumbung padi’, minyak goreng harga melambung di negara penghasil sawit terbesar di dunia,” ujar kalangan pengamat.
Jadi harga yang akan berlaku mulai awal Februari 2022 ini, dinilai banyak kalangan warganet, bukankah kebijakan menurunkan harga mrlainkan mengembalikan ke harga semestinya sebelum kenaikan uang gila gilaan dua bulan lalu.
“Iya sebelum nya juga harga pasaran cuma 11,12/13 y paling mahal 14/15 tergantung merek,” tulis Makuka Sinjani di kolom komentar portal tirto.id.
Maksudnya sebelumnya jarga minyak goreng kisaran rp11 ribu hingga rp13 ribu dan paking mahal rp15 ribu tergantung merk dan kemasan.(uumsri)


















