BANJARMASIN, aktualkalsel.com – DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah TAPD Pemko Banjarmasin, menggelar rapat re-alokasi anggaran untuk penanganan Virus Corona atau Covid-19 di kota Banjarmasin.
Dari hasil rapat disepakati dana anggaran Rp51 milyar, yang bersumber dari perencanaan SKPD yang digeser untuk pencegahan di masa tanggap darurat.
Ketua DPRD kota Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan, dari alokasi pergeseran anggaran yang sudah disepakati, diantaranya bersumber dari perjalanan dinas wakil rakyat yang ditiadakan serta beberapa pos anggaran dari program Pemko.
“DPRD anggaran rapat bersama TAPD Pemko dalam hal pergeseran anggaran kota Banjarmasin untuk penanganan covid 19, selesai tadi malam, sudah dapat hasil nominal sementara Rp51 miliar untuk di re-alokasi untuk bantuan penanganganan, anggaran semua SKPD sebagian digeser, diantaranya perjalanan dinas sampai status tanggap darurat, ada dana tak terduga pemko, dan itu sepakat nominal Rp51 miliar,” ucap Harry Wijaya Ketua Dprd Kota Banjarmasin
“Total anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 51 miliar ini akan di re-alokasikan sebanyak Rp37 miliar untuk dinas kesehatan. Itu juga termasuk tunjangan bagi tenaga medis dalam menangani Covid-19,” kata Bambang Yanto Permono Anggota Banggar DPRD Kota Banjarmasin
Anggaran Re-alokasi tersebut rencananya akan dikucurkan ke dinas kesehatan sebesar Rp37 miliar, BPBD Rp3,6 miliar, Rp1 miliar perkecamatan, serta anggaran pengetatan wilayah yang diposkan ke Dishub dan Satpol PP. Edwan
Discussion about this post