BARABAI, aktualkslsel.com — Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Berry Nahdian Forqan menyampaikan laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2019, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Gedung DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (2/4/2020).
Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Hulu Sungai Tengah Taufik Rahman, didampingi Wakil Ketua H.Saban Effendi dan seluruh anggota dewan, turut berhadir Asisten Bidang Pemerintahan, Kepala SOPD serta undangan lainnya
Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (KPPj) Kepala Daerah Merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan Pemerintah Daerah, untuk secara trasparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintah tahun 2019.
Dalam laporannya Bupati HST H A Chairansyah yang dibacakan Wakil Bupati HST Berry Nahdian Forqan mengatakan, berdasarkan Perda penetapan dan Perubahan APBD Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun 2019, pendapatan setelah APBD Perubahan sebesar Rp 1.268.311.713.748, dan terealisasi berdasarkan data sebelum audit BPK sebesar Rp1.248.220.359.953. atau mencapai capaian 98,42%. Dibanding dengan Pendapatan Daerah Tahun 2018 realisasi sebesar Rp. 1.152.843.466.698.
maka terdapat kenaikan Pendapatan Daerah pada tahun 2019 sebesar kurang lebih 96 milyar rupiah.
Pendapatan tersebut terbagi atas tiga sumber pendapatan,yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan Pendapatan Lain yang sah.
Adapun proporsi dari ketiga sumber pendapatan tersebut yaitu 9,46% dari Pendapatan Asli Daerah, 71,26% dari Dana Perimbangan dan 19,28% dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
” Namun demikian, hal ini harus tetap menjadi perhatian dan langkah jajaran eksekutif agar berupaya mengembangkan kapasitas keuangan daerah untuk menemukan solusi yang lebih nyata dimasa mendatang,” katanya.
Sedangkan pada sisi belanja, rencana belanja setelah Perubahan sebesar Rp. 1.390.778.790.980. terealisasi sebesar Rp. 1.225.943.224.268,
atau tercapai 88,15% dari rencana.
Proporsi belanja terbesar adalah pada belanja tidak langsung sebesar 55,97% dari total APBD, proporsi kedua adalah belanja langsung sebesar 44,03%.
Apabila dipahami bahwa pelaksanaan APBD adalah kelanjutan dari proses Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Adapun tema RKPD Tahun 2019 adalah “Pemerataan Pembangunan Untuk Pertumbuhan Berkualitas”. Dis/Edwan
Discussion about this post