• Latest
  • Trending
Anak Mempunyai 31 Hak, Berekspresi dan Bermain Merupakan yang Teratas Lho

Anak Mempunyai 31 Hak, Berekspresi dan Bermain Merupakan yang Teratas Lho

20 Oktober 2018
SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

3 Februari 2023
Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

3 Februari 2023
Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

3 Februari 2023
Disperkimtan Pasang Lampu Warna-warni, Kawasan RTH Pagatan Jadi Lebih Indah

Disperkimtan Pasang Lampu Warna-warni, Kawasan RTH Pagatan Jadi Lebih Indah

3 Februari 2023
Abah Zairullah Nilai Aplikasi SiBakul dan SiPensil Permudah Pelayanan Hukum

Abah Zairullah Nilai Aplikasi SiBakul dan SiPensil Permudah Pelayanan Hukum

3 Februari 2023
Ungguli Dua Kompetitor, Hj Hamida Jabat Sekda Tabalong, Ini Sambutan Pegiat Perempuan Kalsel

Ungguli Dua Kompetitor, Hj Hamida Jabat Sekda Tabalong, Ini Sambutan Pegiat Perempuan Kalsel

3 Februari 2023
Puluhan Sekolah di Banjarmasin Terapkan Sistem Absen Digital

75 Sekolah di Banjarmasin Terapkan Sistem e-Presensi

2 Februari 2023
Bupati Tanah Bumbu Terima Entry Meeting BPK RI

Bupati Tanah Bumbu Terima Entry Meeting BPK RI

2 Februari 2023
DiskominfoSP Monitoring Program Satu Desa Satu Masjid di Kecamatan Sungai Loban

DiskominfoSP Monitoring Program Satu Desa Satu Masjid di Kecamatan Sungai Loban

2 Februari 2023
Bupati Zairullah Minta SKPD Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2023

Bupati Zairullah Minta SKPD Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2023

2 Februari 2023
Kena Hukum Saudi 2 Tahun Saat Bawa Jamaah Umroh, Guru Aqli Dikirimi Doa agar Bebas

Kena Hukum Saudi 2 Tahun Saat Bawa Jamaah Umroh, Guru Aqli Dikirimi Doa agar Bebas

2 Februari 2023
Menari di Tempat Terbuka & Tanpa Hijab, Sepasang Blogger Iran Dihukum 10 Tahun

Menari di Tempat Terbuka & Tanpa Hijab, Sepasang Blogger Iran Dihukum 10 Tahun

1 Februari 2023
Aktual
Jumat, 3 Februari 2023
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Anak Mempunyai 31 Hak, Berekspresi dan Bermain Merupakan yang Teratas Lho

by Aktual Kalsel
20 Oktober 2018
in Banjarmasin
Reading Time: 1 min read
0
Anak Mempunyai 31 Hak, Berekspresi dan Bermain Merupakan yang Teratas Lho

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalsel Husnul Khatimah (kiri) didampingi ketua Forkomwil Puspa Yenni Mulyani (temgah)

 

BANJARMASIN AKTUAL — Jangan sewenang wenang terhadap anak, karena mereka mempunyai 31 hak atas kehidupan. Hal ini memang belum diketahui semua orangtua.

Baca juga berita

Cegah Demam Berdarah, Lurah dan Satgas Kebersihan Bersihkan Lingkungan SDN Kuin Utara 5

Gubernur Lepas Kontingen PWI Kalsel untuk Ikuti Porwanas 2022 di Malang

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kalsel Husnul Khatimah, hak bermain dan berkreasi bagi anak justru ada di urutan atas .

“Bermain bersama sesama anak serta mendapatkan pendidikan juga merupakan hak mereka,” ujarnya di acara Forum Group Discussion (FGD)Mendorong Terciptanya Kampung Bermain Mandiri Berprestasi Alalak Utara Banjarmasin Jumat 19 Oktober 2018.

Hal itu dijelaskannya, menanggapi pertanyaan seorang peserta yang menyebutkan di wilayah RT yang dipimpinnya ada sekolah TK tetapi tidak memiliki arena terbuka untuk bermain.

Menurut kepala dinas P3A Kalsel itu, segala permasalahan tentang pemenuhan hak anak ini, bisa dicarikan solusinya antara lain bisa dengan mengirimkan proposal bantuan secara berjenjang yaitu tahap pertama kepada pihak kelurahan dengan tembusan kecamatan.

Lembaga pemerintahan inilah, menurutnya, yang akan meneruskan proposal ke instansi pemerintah yang terkait untuk diusulkan menjadi materi pembahasan anggaran tahunan dan menjadi target pekerjaan.

Tetapi, menurut dua, sifat bantuan pemerintah itu tentu saja tidak seketika atau langsung direspons. Kalau tidak lolos dalam pembahasan tahun ini akan diajukan lagi tahun berikutnya.

FGD yg berlangsung di aula Kantor Kelurahan Alalak Utara itu diikuti para ketua rukun tetangga (RT) di kelurahan itu.

FGD para ketua RT itu merupakan diskusi pembuka kegiatan Forum Komunikasi Wilayah (Forkomwil) Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) yang menjadikan Kelurahan Alalak Utara Kota Banjarmasin sebagai pusat lokasi kegiatan 2018.

“Ada beberapa kegiatan berupa pelatihan keterampilan serta sosialisasi yang kami laksanakan di kelurahan ini,” ujar Yenni Mulyani, ketua Forkomwil Kalsel yang mendampingi kadis P3A Kalsel Husnul Khatimah di acara FGD tersebut. Umi Sri

SendShareTweet
Next Post
Belum Banyak Orangtua Tahu, Ini 31 Hak Anak atas Hidupnya!

Belum Banyak Orangtua Tahu, Ini 31 Hak Anak atas Hidupnya!

Discussion about this post

Search

No Result
View All Result

Berita Terbaru

SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

3 Februari 2023
Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

3 Februari 2023
Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

3 Februari 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Email: aktualkalsel@gmail.com

© 2017- 2022 © Aktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi

© 2017- 2022 © Aktual