• Latest
  • Trending
Belum Banyak Orangtua Tahu, Ini 31 Hak Anak atas Hidupnya!

Belum Banyak Orangtua Tahu, Ini 31 Hak Anak atas Hidupnya!

20 Oktober 2018
SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

3 Februari 2023
Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

3 Februari 2023
Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

3 Februari 2023
Disperkimtan Pasang Lampu Warna-warni, Kawasan RTH Pagatan Jadi Lebih Indah

Disperkimtan Pasang Lampu Warna-warni, Kawasan RTH Pagatan Jadi Lebih Indah

3 Februari 2023
Abah Zairullah Nilai Aplikasi SiBakul dan SiPensil Permudah Pelayanan Hukum

Abah Zairullah Nilai Aplikasi SiBakul dan SiPensil Permudah Pelayanan Hukum

3 Februari 2023
Ungguli Dua Kompetitor, Hj Hamida Jabat Sekda Tabalong, Ini Sambutan Pegiat Perempuan Kalsel

Ungguli Dua Kompetitor, Hj Hamida Jabat Sekda Tabalong, Ini Sambutan Pegiat Perempuan Kalsel

3 Februari 2023
Puluhan Sekolah di Banjarmasin Terapkan Sistem Absen Digital

75 Sekolah di Banjarmasin Terapkan Sistem e-Presensi

2 Februari 2023
Bupati Tanah Bumbu Terima Entry Meeting BPK RI

Bupati Tanah Bumbu Terima Entry Meeting BPK RI

2 Februari 2023
DiskominfoSP Monitoring Program Satu Desa Satu Masjid di Kecamatan Sungai Loban

DiskominfoSP Monitoring Program Satu Desa Satu Masjid di Kecamatan Sungai Loban

2 Februari 2023
Bupati Zairullah Minta SKPD Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2023

Bupati Zairullah Minta SKPD Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2023

2 Februari 2023
Kena Hukum Saudi 2 Tahun Saat Bawa Jamaah Umroh, Guru Aqli Dikirimi Doa agar Bebas

Kena Hukum Saudi 2 Tahun Saat Bawa Jamaah Umroh, Guru Aqli Dikirimi Doa agar Bebas

2 Februari 2023
Menari di Tempat Terbuka & Tanpa Hijab, Sepasang Blogger Iran Dihukum 10 Tahun

Menari di Tempat Terbuka & Tanpa Hijab, Sepasang Blogger Iran Dihukum 10 Tahun

1 Februari 2023
Aktual
Sabtu, 4 Februari 2023
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Belum Banyak Orangtua Tahu, Ini 31 Hak Anak atas Hidupnya!

by Aktual Kalsel
20 Oktober 2018
in Pendidikan
Reading Time: 1 min read
0
Belum Banyak Orangtua Tahu, Ini 31 Hak Anak atas Hidupnya!

Anak dan permainannya

 

ANAK mempunyai 31 hak dalam hidupnya. Ini sesuai dengan hasil konvensi anak. Memang belum banyak orangtua yang mengetahui item hak tersebut.

Baca juga berita

Cegah Demam Berdarah, Lurah dan Satgas Kebersihan Bersihkan Lingkungan SDN Kuin Utara 5

Lima Anak Asuh Abah Zairullah Kembali Raih Gelar S2

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempyan dan Perlindungan Anak Kalsel Husnul Khatimah yang dimaksud dengan kategori anak sesuai UU Perlindungan Anak adalah mereka yang berusia sebelum 18 tahun.

Inilah urutan 31 hak anak yang diatur dalam UU Perlindungan Anak:

1 . Bermain.
2. Berkreasi.
3. Berpartisipasi.
4. Berhubungan dengan orang tua bila terpisahkan.
5. Bebas beragama.
6. Bebas berkumpul.
7. Bebas berserikat.
8. Hidup dengan orang tua.
9. Kelangsungan hidup,tumbuh dan brkembang.
10. untuk mendapatkan Nama.
11. mendapatkan Identitas.
12. mendapatkan Kewarganegaraan.
13. Pendidikan.
14. Informasi.
15. Standar kesehatan paling tinggi.
16. Standar kehidupan yang layak.
17. untuk mendapatkan perlindungan pribadi.
18. Perlindungan Dari tindakan/penangkapan sewenang-wenang.
19. Dari perampasan kebebasan.
20. Dari perlakuan kejam,hukuman dan perlakuan tidak manusiawi.
21. Dari siksaan fisik dan non fisik.
22. Dari penculikan,penjualan dan perdagangan atau trafiking.
23. Dari eksploitasi seksual dan kegunaan seksual.
24. Dari eksploitasi/pnyalahgunaan obat-obatan.
25. Dari eksploitasi sebagai pekerja anak.
26. Dari eksploitasi sebagai kelompok minoritas.
27. Dari pemandangan atau keadaan yang menurut sifatnya belum layak untuk dilihat anak.
28. Khusus dalam situasi genting/darurat.
29. Khusus sebagai pengungsi/orang yang terusir/tergusur.
30. Khusus jika mengalami konflik hukum.
31. Khusus dalam konflik bersenjata. Umi Sri

SendShareTweet
Next Post
Alalak Utara Didorong Sebagai Kampung Bermain Anak Berprestasi

Alalak Utara Didorong Sebagai Kampung Bermain Anak Berprestasi

Discussion about this post

Search

No Result
View All Result

Berita Terbaru

SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

3 Februari 2023
Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

3 Februari 2023
Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

3 Februari 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Email: aktualkalsel@gmail.com

© 2017- 2022 © Aktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi

© 2017- 2022 © Aktual