BANJARMASIN aktualkalsel.com–Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Legislatif dan Pilpres 2024 untuk Kota Banjarmasin akan dikawal oleh 13.580 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Mereka ini nantinya akan disebar ke 1.940 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada atau dengan rincian tujuh anggota KPPS di setiap lokasi pemungutan suara. Masa kerjanya 25 Januari sampai 25 Februari 2024.
Untuk merekrut masyarakat menjadi pengawal di TPS tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin membuka lowongan bagi yang berminat.
“Pendaftaran dibuka 11 sampai 20 Desember 2023. Syarat dan ketentuan bisa diakses di website, Instagram dan TimTok milik KPU Kota Banjarmadsin, juga ada yang ditempel di kantor kami,” ujar Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnaillah, Selasa 13 Desember 2023 seperti dikutip dari KalimantanLive.com.
Menutut Rusnaillah, pendaftaran dilakukan manual serta berkas secara langsung.
“Bagi pendaftar bisa mendatang di kantor Kelurahan setempat atau di Kecamatan atau di kantor KPU Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Adapun jadwal pembentukan atau tahapan KPPS Pemilu 2024 ialah;
- Pengumuman dan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
- Penerimaan dan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
- Tanggapan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
- Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
Pemilu Legislatif dan Pilpres akan disekenggarkan pada 14 Februari 2024.(uumsri/foto net)



















