BANJARMASIN aktualkalsel.com–Jajaran Pemko Banjarmasin sejak tahun lalu mengawal gerakan anti kekerasan terhadap perempuan dengan serius, karena bisa saja terjadi di lingkungan kerja mereka.
Setidaknya ada dua perangkat yang disediakan untuk mencegah tindak kekerasan tersebut.
“Yang pertama pada 2023 sudah dilakukan penandatanganan MoU di setiap Satuan Kerja Pelaksana Daerah (SKPD) untuk mendukung gerakan ini dan jangan sampai terjadi di lingkungan kerja,” ujar Kepala Bidang Peberdayaan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (DP2AKB) Banjarmasin Rusdiati kepada aktualkalsel.com.
Karena menurut dia, kemungkinan bisa saja terjadi di lingkungan kerja.
Disebutnya, kalau MoU dengan semua SKPD itu lebih untuk pengawasan di lingkungan pegawai, maka untuk masyarakat disediakan pula layanan pengaduan melalui sistem IT yaitu panggilan 112 atau call center yang baru diluncurkan walikota Ibnu Sina.
Di layanan panggilan 112 itu, menurut Rusdianti, bukan hanya tentang bantuan untuk rmergency tetapi di sana ada juga layanan untuk melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan afau KDRT.
“Silakan masyarakat khususnya perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan melapor disini, akan ditindaklanjuti,” ujar Rusdiati.
Diakuinya, fasilitas di atas masih belum bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat karena faktor ketidaktahuan, maka pihaknya di tahun 2024 ini akan melakukan serangkaian sosialisasi dua pekan.
“Inshaa Alloh sosialisasi selama 16 hari dan sudah dimasukan dalam Calender Event Banjarmasin 2024,” jelas dia.
Waktunya 26 November sampai 10 Desember 2024 dengan nama kegiatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP).
“Kampanye 16 HAKTP ini event tahunan kita akan sosialisasi melaui penyebaran pamflet serta narasi lainnya,” jelas dia.(uumsri/ilustrasi net)



















