TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Zairullah Azhar menunjuk tiga orang menjadi dewan pengawas ( Dewas ) Lembaga Penyiaran Public Lokal ( LPPL ) Radio Swara Bersujud ( RSB ) Kabupaten Tanah Bumbu periode 2021 -2026.
Ketiga Dewas LPPL RSB yang ditunjuk bupati itu, Ardiansyah, S.Sos ( Ketua merangkap anggota ), Sukriasyah, S.Sos ( Sekretaris merangkap anggota), Riduansyah.
Dalam suratnya, poin kedua, Zairullah menegaskan, Dewas mempunyai tugas dan wewenang, antara lain pertama mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi, kedua mengawasi kinerja dewan direksi dalam menjalankan yang diusulkan direktur, ketiga memberikan pertimbangan dan persetujuan program kerja LPPL yang diusulkan Direktur.
Dan yang keempat, persetujuan pencairan LPPL. Selain itu, Dewas melaporkan kepada bupati kinerja LPPL setiap tahun.
RSB merupakan merupakan radio siaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang berlokasi satu komplek dengan kantor bupati Tanah Bumbu dengan frekwensi 89.8 Mhz. Edwan

















