TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Selasa ( 13/7/2021 ), melantik enam orang Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) — dari enam desa — di wilayah Kecamatan Kuranji.
Pada pelantikan yang disertai hujan deras, Zairullah dalam sambutannya mengatakan, ini merupakan berkah untuk BPD yang dilantik.
Amanah yang wajib dilaksanakan oleh BPD, tugas mulia karena tidak semua orang yang terpilih.
” Manfaatkan kepercayaan ini baik-baik untuk membangun desa serta menggali potensi untuk meningkatkan pendapatan desa,” kata Zairullah.
Plt Kadis PMD Samsir, SE., M.AP mengucapkan selamat kepada enam BPD yang baru dilantik selamat dan sukses.
Dia mengharapkan BPD dapat menjalankan amanah yang diberikan.
” Para BPD yang baru dilantik Pak Bupati, hendaknya dapat bersinergi dengan kepala desa. Karena lembaga ini sesuai tujuannya menampung dan menyerap aspirasi masyarakat,” kata Samsir.

Samsir menjelaskan, sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2018, Pasal 7 Jumlah Anggota BPD ditentukan berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, keterwakilan perempuan dan kemampuan keuangan desa.
Kemudian berdasarkan jumlah penduduk dengan ketentuan, Sampai dengan 2000 jiwa BPD berjumlah lima orang. Jumlah penduduk 2001 jiwa sampai dengan 4000 jiwa berjumlah tujuh orang sedangkan jumlah penduduk 4001 jiwa atau lebih berjumlah sembilan orang.
Adapun BPD yang dilantik di Kecamatan Kuranji, yaitu BPD Desa Waringin Tunggal ( lima orang), BPD Desa Kuranji ( lima orang) BPD Desa Giri Mulya ( tujuh orang) BPD Desa Mustika( lima orang) BPD Desa Karang Intan( lima orang) dan terakhir Desa Indraloka Jaya (lima orang). SKR/edwan.
















