TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Unit Reskrim Polsek Sungai Loban , Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Kewilayahan Antik Intan 2024.
Tersangka berinisial IMS (34) yang ditangkap di pinggir jalan di RT 11 Desa Kertabuana, Kecamatan Sungai Loban, Rabu (29/05/24) pukul 21.00 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu J Sinaga, mengatakan, penangkapan berawal anggota Polsek Sungai Loban mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika.
“Info tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolsek bersama Wakapolsek beserta anggota dan mendatangi lokasi hingga akhirnya mengamankan IMS,” tuturnya Iptu Sinaga.
Pada awalnya anggota Polsek Sungai Loban mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika.
Kemudian Kapolsek beserta anggota mendatangi lokasi yg sebelumnya mendapat informasi setelah itu Kapolsek beserta anggota melakukan penangkapan terhadap IMS yang tertangkap tangan membawa, menguasai narkotika jenis sabu.
Saat penangkapan ditemukan barang bukti 4 ( empat ) paket narkotika jenis sabu dengan berat 11,00 gram, 1 (satu) buah pipet terbuat dari kaca, 1( satu ) bungkus plastik klip,
1 ( satu ) buah dompet motif kotak kotak warna hijau, 1 ( satu ) buah hp merk Oppo warna hitam,
- 1 ( satu ) buah korek api gas warna merah.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa oleh petugas kepolisian ke Polsek Sungai Loban untuk proses lebih lanjut. ril/Edwan




















