TANAH BUMBU, aktualkalsel.com, — Sektor koperasi dan UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian nasional sehingga diperlukan aspek legalitas untuk mendorong para pelaku usaha untuk mengurus ijin melalui sistem OSS-RBA.
Hal itu, dikatakan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar dalam sambutanya dibacakan Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Mariani ketika Bimtek Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Resiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) ,di Hotel Ebony Kecamatan Batulicin, Kamis (25/8/2022), seperti dikutip dari Radio Swara Bersujud ( RSB ) Tanah Bumbu.
Melalui bimtek ini tentunya dapat meningkatkan pengetahuan, dan
para pelaku usaha dapat melakukan proses perizinan OSS-RBA secara mandiri, sehingga para pelaku usaha dapat lebih memahami akan seluk beluk sistem untuk memudahkan perizinan berusaha.
Sementara itu, Kelapa Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Bumbu Andrianto Wicaksono — yang menyelenggarakan kegiatan ini — mengatakan, ada tiga item yang dilaksanakan.
Pertama, jelas Andrianto Wicaksono, untuk pengusuran nomor izin berusahanya, kedua pengenalan perda nomor 3 tahun 2022 yang mengadopsi tentang undang undang cipta kerja dan PP nomor 5 Tahun 2021 dan yang ketiga terkait izin setifikasi halal serta layak konsumsi.
” Kegiatan ini sangat membatu para pelaku usaha yang ada di Tanah Bumbu dalam pengurusan NIB,” ungkapnya.
Adanya Izin tersebut tentu akan mempermudah bantuan bantuan yang akan diberikan pemerintah pusat maupun daerah kepada pelaku usaha.
Salah satunya, pengusaha mikro akan lebih mudah mendapatkan bantuan baik dari perbankan maupun DKUMP2 apabila sudah memiliki izin. Edwan




















