BANJARMASIN Aktualkalsel.com – Tim Hukum paslon nomor urut 02, melaporkan adanya dugaan ‘money politic’ yang ditengarai dilakukan oleh sejumlah oknum menjelang pelaksanaan PSU Pilwali Kota Banjarmasin, ke Bawaslu Kota Banjarmasin, Rabu dini hari (28/4/21).
Tidak hanya oknum yang terdiri dari 12 orang berperan sebagai koordinator, Tim Hukum paslon Ibnu-Arifin, juga melaporkan oknum KPPS yang disebut-sebut ikut melakukan praktik uang di wilayah PSU.
Bahkan, Tim Hukum paslon 02 yang dikomandoi oleh Iman Satria Jati SH itu, juga ikut melaporkan temuan adanya oknum KPPS di Gang Batur Kelurahan Murung Raya Banjarmasin Selatan.
Oknum KPPS tersebut, seperti disampaikan oleh Imam, saat memberikan undangan diduga ikut mengajak dan mengarahkan masyakarat untuk memilih salah satu paslon sembari memberikan uang.
Iman Satria, juga menyebutkan bahwa dari hasil temuan mereka di lapangan, praktik money politic menjelang PSU itu, diduga dilakukan oleh tim paslon 04.
“Dari hasil temuan kita di lapangan, mengarah pada paslon 04 yang diduga telah melakukan praktik money politik. Kami berharap dari pihak Bawaslu mampu menelusuri dan menginvestigasi dugaan proses money politic ini, karena kami yakin dilapangan bisa jadi ada ribuan orang menerima,”harap ImamnSatria Jati, selaku Ketua Tim Hukum Paslon 02 kepada wartawan Rabu dini hari (28/4/21).
Di kantor Bawaslu Kota Banjarmasin
Iman juga meminta pihak Bawaslu untuk dapat memproses, baik yang memberi maupun menerima sesuai dengan hukum. Hal itu menurut Iman demi untuk kepentingan demokraasi yang murni dan mendapatkan keadilan dalam proses demolkrasi agar PSU Pilwali di Banjarmasin ini berjalan sesuai dengan asasnya, dan melegitimet pemimpin sesuai harapan masyarakat.
Ditambahkannya, dari 12 orang oknum yang diduga terlibat dalam money politic itu, dilakukan di tiga kelurahan di Banjarmasin Selatan , masing-masing di Kelurahan Basirih Selatan, Mantuil dan Murung Raya, yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pada 28 April 2021.
“Yang kami terima berdasarkan laporan dan temuan di lapangan, warga menerima uang sebesar 50 ribu rupiah, ada juga pemberian nasi kotak berisikan uang,” tutur Iman.
Selain melaporkan dugaan money politic. Tim Hukum Paslon nomor urut 02 juga melaporkan adanya oknum yang akan memperankan sebagai pemilih siluman dengan menggunakan DPT orang lain, maupun DPT pemilih tidak hadir serta meninggal.
“Ini mudah-mudahan pihak Bawaslu bisa melakukan langkah langkah preventif agar itu tidak terjadi. Oleh karena itu, kami berhartap mudah-mudahan proses pemungutan suara ulang berjalan sesuai harapan,” harap Iman.
Menurut Iman, atas bukti bukti temuan mereka di lapangan, kejadian ini sudah berjalan cukup masif terjadi di wilayah PSU.
“Maka dari itu kami melaporkan langsung para kordinatornya, dan kita punya saksi 40 orang warga yang mengaku telah menerima uang. Dan mereka siap untuk memberikan kesaksiannya di Bawaslu,” timpal Iman.
Iman juga memperingatkan kepada oknum maupun warga yang menerima, jika tidak ikut melaporkan, bakal terancam sangsi pidana.
“Lebih baik laporkan saja ke Bawaslu, daripada ditelusuri nanti malah ikut terlibat, “ tukas Imam.
Sementara, untuk memperkuat temuan di lapangan, Tim Hukum Paslon 02 melampirkan bukti-bukti berupa bukti video, foto dan ditambah dengan keterangan sekitar 40 orang saksi dari masyarakat. (Tim)
















