TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025 di Ruang Rapat DPRD, Senin (4/8/2025).
Rapat diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi. Seluruh fraksi DPRD sepakat menerima dan menyetujui tiga Raperda untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Adapun tiga Raperda tersebut meliputi:
- Raperda tentang Bangunan Gedung.
- Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
- Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Apresiasi Bupati
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Pj. Sekretaris Daerah Yulian Herawati menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen serta perhatian penuh dalam pembahasan hingga pengesahan ketiga Raperda tersebut.
“Kehadiran dan kesungguhan DPRD dalam proses ini mencerminkan semangat sinergitas dan kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Yulian.
Ia menegaskan, pembahasan sebuah Raperda tidaklah mudah karena membutuhkan ketelitian, kecermatan, hingga perdebatan konstruktif demi melahirkan regulasi yang berkualitas dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Komitmen Pemerintah Daerah
Pj. Sekda juga menekankan bahwa Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen menindaklanjuti keputusan DPRD secara cepat. “Seluruh dokumen akan segera kami ajukan ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan untuk memperoleh nomor register sebagai syarat pemberlakuan resmi Perda,” jelasnya.
Pemerintah berharap kehadiran tiga Perda tersebut mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta memperkuat landasan hukum pembangunan daerah yang tertib, terencana, dan berkeadilan.
Selain itu, Pemkab menilai semangat kemitraan dengan DPRD harus terus dipelihara agar visi Tanah Bumbu sebagai daerah yang maju, makmur, dan beradab dapat terwujud.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin dan dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, Pj. Sekda, staf ahli bupati, asisten, pimpinan OPD, Kepala Kemenag, pimpinan perusahaan daerah, instansi vertikal, Pimpinan Bank Kalsel Cabang Batulicin, serta undangan lainnya. ril
















