TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Petugas Kepolisian Unit Reskrim Polsek Mantewe Polres Tanah Bumbu telah mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ketiga pelaku yakni F (42), JW (27), RW (20) dan barang bukti dibawa ke Polsek Mantewe.
Pelaku berhasil ditangkap setelah aksinya terekam CCTV.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arif Prasetya,SIK dalam keterangan melalui Kasi Humas, IPTU J.Sinaga menerangkan, pencurian itu terjadi pada Minggu (18/8/2024) sekira pukul 03.00 Wita di Jalan Transmigrasi Dusun II Rt 005 Rw 003 Desa Sidomulyo Kecamatan Mantewe.
Penangkapan ketiga pelaku curanmor itu terungkap dalam Operasi Kewilayahan OPS SIKAT INTAN II 2024 Polres Tanah Bumbu.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (18/8/2024) sekira pukul 03.00 Wita di Jalan Transmigrasi Dusun II Rt 005 Rw 003 Desa Sidomulyo Kecamatan Mantewe.
“Korban melihat rekaman kamera CCTV dan ada warga yang mengaku mengenali sepeda motor yang diduga dipakai oleh pelaku,” jelasnya.
Selanjutnya, berdasarkan rekaman itu keesokan harinya Senin (19/8/2024) sekira jam 17.00 Wita, pelaku JW (27) di jemput warga dirumahnya dan mengakui perbuatannya.
Atas keterangan JW warga kemudian mendatangi pelaku kedua,RW (20) dan dibawa warga ke Balai desa Sidomulyo dan juga mengakui perbuatannya.
Selanjutnya, kedua pelaku yang sudah tertangkap diminta menghubungi rekannya F (42) untuk datang ke desa Sidomulyo.
Ketiga pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Mantewe. ril/Edwan



















